Kewirausahaan dan Kemampuan yang Dimiliki

Di dalam Al-qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 9-11, Allah berfirman : Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. 10. Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. 11. Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Muhammad) sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah, “Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan,” dan Allah pemberi rezeki yang terbaik.

Dalam ayat tersebut kita diberitaukan tentang wajibnya sholat jumat, dan juga ada pembahasan tentang jual beli yang mana seperti kita ketahui bahwa merupakan kegiatan perdangan yang memiliki tujuan dan maksud untuk mencari keuntungan. Aktivitas perniagaan sudah sejak lama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Ekonomi suatu negara akan tumbuh dan berkembang dari sektor riil yang didukung kreativitas
warganya dalam berwirausaha. Singapura dan Jepang menjadi contoh negara yang mampu
menghidupkan ekonomi tidak dengan mengekplorasi sumber daya alam, namun dengan sektor
ekonomi. Sektor
ekonomi kedua negara tersebut berkembang  jiwa wirausaha penduduknya
yang tinggi. China sebagai kekuatan ekonomi baru dunia kini banyak bertumpu pada kegiatan
ekonomi kecil dan menengah yang dilakukan warganya. Tidak hanya pada skala perusahaan besar sebagaimana di Singapura dan Jepang.

Indonesia yang memiliki banyak sumber daya alam, baik hasil tambang dan pertanian, serta jumlah penduduk yang banyak dapat mengembangkan sektor usaha skala kecil dan menengah. Sumber daya alam sebagai bahan produk, sedangkan jumlah penduduk sebagai pangsa pasar. Pertemuan dua hal itulah akan menghasilkan suatu jenis usaha. Jenis usaha yang dihasilkan oleh kreativitas dan jiwa wirausaha penduduknya.

Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondis irisiko atau ketidak pastian. Kewirausahaan berasal dari kata “wira” dan “usaha” serta diberiimbuhan “ke-dan–an”. Wira dapat diartikan sebagai ksatria, pejuang, pahlawan, atau gagah berani. Sedangkan usaha adalah bekerja atau melakukan sesuatu.

Istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa Inggris. Kata entrepreneurship sendiri berawal dari bahasa Perancis, yaitu ‘entreprende’ yang berarti petualang, pencipta dan pengelola usaha. Istilah tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Richard Cantillon (1755). Istilah ini makin popular setelah digunakan oleh pakar ekonomi J.B Say (1803) untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber daya sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan banyak lagi (Suwartoyo,1992).

Kewirausahaan merupakan suatu cara untuk meluangkan sesuatu yang bersifat kreatif dan inovatif yang diproses dengan adanya usaha. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya.

Wirausahawan, wirawasta atau usahawan adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Dengan adanya kewirausahaan, hal ini juga termasuk dalam memberikan softskill kepada orang-oraang yang sedang mempelajarinya dan juga pasti ada beberapa manfaat yang bisa dipelajarinya. Ada beberapa ahli yang mendefenisikan kewirausahaan antara lain:

Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya

Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.

Harvey Leibenstein (1968, 1979 )kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.

Frank Knight (1921), wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.

Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses. Jadi apapun kesimpulannya keiwirausahaan definisi dari para ahli kurang lebih meyikapi hal yang sama mengenai kewirausahaan. Itulah sedikit gambaran tentang kewirausahaan, dengan jual beli, transaksi ,muamalah, dan lain-lainnya.

Penulis : Muhammad Hanif Zama Hibatullah (mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama