Pedagang Kaki Lima Terhadap Kebijakan Penataannya

Pengembangan pedagang jalan di kawasan Simpang Lima sangat penting cepat dengan memiliki wilayah publik. Pekerjaan pedagang jalanan tidak dapat dikirimkan sangat mirip dengan itu di setiap denah bangunan. Pedagang jalanan sebagai bagian kota juga harus diingat untuk siklus kemajuan dan membangun kota. Sebuah pengaturan harus mempertimbangkan situasi Pedagang Jalan yang diselenggarakan secara rutin sebagai ciri dari dari daerah.

Otoritas publik akan membangun surga yang nantinya akan menjadi pedagang jalan lingkungan Simpang Lima Semarang juga akan diberikan tempat yang cukup terhormat, pergi dari truk, tenda, air, listrik, dan server itu masing-masing kantor dari Cushion. Penjual jalan hanya ganti rugi atas pemanfaatan sewa lahan terarah dalam Perda Provinsi No. 6 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Provinsi (Sewa).

Penataan lahan yang luar biasa dengan denah yang menarik itu praktis diingat untuk mewajibkan pedagang jalanan, sekaligus tempat liburan. Khususnya Pemerintah Daerah mengirimkan program Semarang Pesona Asia. Saat ini Semarang Sama, disitulah kita sebagai warga kota Semarang harus berpartisipasi dalam kemajuan program. Dimana kawasan Simpang Lima menjadi tujuan traveler selain Pandanaran sebagai komunitas hadiah, Lawang Sewu, Tugu Muda sebagai latar sejarah Kota Semarang, serta bangunan-bangunan tua di kawasan Kota Lama.

Otoritas publik juga harus siap dan responsif, dan membantu organisasi pihak lain atau pihak yang berhubungan langsung dengan penjual jalan. Mitra disini lebih kepada silaturahmi ke dalam, khususnya Pemerintah Daerah dalam upaya bersama dengan Pemerintah Lingkungan, Administrasi Pasar, Administrasi Transportasi, Organisasi Perkebunan Wilayah, Satpol PP, Afiliasi PKL Kota Semarang, dan Komunikasi yang luas. Migrasi di sini bersifat sementara, yang hanya untuk pertukaran penjual jalan yang sudah berada di kawasan Simpang Lima dan faktor lingkungannya, dipindahkan ke Kawasan Pandanaran Dua, yang dekat dengan kantor perwakilan utama, di sekitar Taman KB, sebelum SMK 4, SMK 8, Peningkatan STM, dan seterusnya

Muhamad Aldi Setiawan (mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama