Keseharian Keluarga Yang Tinggal Diikeliling Warga Muhammadiyah

Gerakan Muhammadiyah merupakan Gerakan yang berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.

Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, di antaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi:  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.

Dalam kesehariannya seorang keluarga yang beranggotakan 4 terdiri dari 1 ibu rumah tangga, 2 anak remaja cowok dan 1 balita. Pada awal tahun 2021 mereka baru pertama kali menginjakan kakinya dikampung tersebut.

Mereka merupakan keluarga yang taat agama, hamper setiap malam hari mereka tidak lupa membacakan surat yasin untuk sang alm. Kepala rumah tangga. Hampir setiap hari bahkan sampai orang lewatpun mendengarkan suara yasin itu. Kebetulan sang Alm. Sudah 40 hari setelah kematiannya. Setelah beberapa hari kemudian anak balita tersebut memasuki sekolah taman kanak kanak. Sang ibu pun mendaftarkannya di sebuah taman kanak kanak Muhammadiyah yang berada sangat dekat dari rumah mereka.

Setiap hari sang balita diajarkan berbagai ajarakan keagamaan, seperti praktek solat, hafalan hadist, belajar iqra dll, tak hanya keagamaan kewirausahaan pun dilatih seperti memasak, kunjungan ke rumah produksi. Setiap sepulang sekolah sang balita selalu dijemput ibunya, disepanjang arah kerumah ibunya selalu menanyakan bagaimana kegiatan belajarnya. Sang balita sangat antusias sekali untuk menjelaskan ke ibunya. Sesampainya dirumah tepatnya pada waktu menunjukan solat dzuhur sang ibu menyuruh sang balita untuk solat.

Pada malam hari bertepatan pada malam jumat sang ibu dengan sang anak anaknya Kembali untuk membacakan tahlilan, namun tahlil ini hanya diikuti oleh beberapa keluarganya saja. Setelah selesai tahlilan sang ibu pun mengeluarkan menu makanan dan camilan untuk dinikmati. Setelah beberapa bulan tepatnya pergantian semester baru dimana anak sekolah lanjut ke jenjang yang lebih tinggi. Sang remaja cowok paling dewasa memasuki sekolah menengah kejuruan, tetapi sang ibu bingung untuk melanjutkannya dimana, mau tidak mau ia pun memasukan ke sekolah Muhammadiyah. Sang balita juga dimasukan ke sekolah dasar Muhammadiyah.

Ini merupakan sebuah culture yang berbeda yang akan dijalani kedua anak tersebut denga napa yang diajarkan oleh ibunya. Pada hari pertama masuk sekolah sang anak remaja sangat semangat sekali karena ia akan duduk di sekolah favorit, baiknya sang ibu bisa menyekolahkan anaknya disekolah favorit. Begipun dengan sang balita yang antusiasnya sangat luar biasa duduk di bangku dasar.

Sang remaja pun bergegas memilih bangku di depan. Seletelah semasuki jam siang tepatnya solat dzuhur ia pun solat berjamaah dengan teman temannya. Setelah itu ia pun dzikir sambal menunggu doa Bersama, tetapi ia tidak merasakan doa bersama itu ada.

Dalam surat al-A’raf ayat 205, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang lalai.

Imam asy-Syafi’i dalam kitab al-Um juz I halaman 150 menyatakan yang artinya: “Saya mengutamakan para imam dan makmum berdzikir sesudah shalat dengan suara pelan, kecuali apabila imam menghendaki supaya dzikirnya itu dipelajari makmum. Di kala yang demikian itu barulah dzikir dikeraskannya. Tetapi setelah dirasakan bahwa makmum telah mengetahui (hafal), maka kembali lagi dzikir itu dibaca pelan”.

Pada malam hari sang remaja menanyakan hal itu ke ibunya, lalu tanggapannya ialah memang seperti itu, dalam kemuhammadiyahan mereka ndzikiritu sangat pelan sekali dan berdoanya pun lebih mengarah ke individu. Jadi kesimpulannya dimana bumi dinjak maka disitulah tata krama dijunjung. Arti bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempat tinggalnya.

Keesokan harinya mereka solat subuh berjamaah dirumah, lalu mereka berdoa bersama lalu sembari dengan mengaji. Setelah itu sang anak anak berangkat sekolah sesampainya disekolah sang remaja ada tugas solat subuh. Ia pun sambal belajar dan mengingatnya Kembali bacaan bacaan solatnya. Tiba tiba nama dia dipanggil. Pada rakaat awal dia sangat lancer sekali, lalu rakaat kedua ia membacakan doa qunut, setelah itu ia pun selesai dengan kategori sangat lancar. Namun sang guru memberikan arahan bahwasannya untuk ajaran Muhammadiyah tidak dianjurkan untuk menggunakan bacaan qunut.

Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut).” [HR. Muslim,Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi].

Mengenai qunut subuh, Majelis Tarjih memilih untuk tidak melakukannya. Ia menilai hadis-hadis tentang qunut Subuh tidak kuat dan banyak diperselisihkan. Di samping itu Muhammadiyah juga mengacu adanya hadis yang tidak memakai qunut.

Lalu pada malam hari tepatnya setelah bada magrib sang ibu pun menjelaskan bahwa dilingkungan sekitar itu mayoritas muhamammadiyah, oleh karena itu kenapa setiap tahlil dan yasin mereka tidak datang karena mereka percaya dengan ajaran mereka, begitupun ajaran kita. Lalu kenapa kalilian memilih sekolah Muhammadiyah tujuannya untuk agar saling mamahami adat istiadat, paham akan culturenya dan dapat menjadi teladan yang baik.

Secara umum warga Muhammadiyah menganggap bahwa tahlilan adalah bid’ah yakni melakukan amaliyah-amaliyah tertentu yang tidak ada atau tidak diajarkan di zaman nabi Muhammad SAW. Bid’ah adalah suatu bentuk kegiatan yang dihukumi haram untuk dilaksanakan.

Imam Thawus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabat) gemar menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut.”.

Penulis : Dymas Rhimba Prastita (mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama