Banyak
masyarakat terpencil tertinggal, dan terdepan yang seharusnya menikmati
kebutuhan sehari-sehari yang berkecukupan,malah mejadi susah untuk berupaya
mendapatkan nya. Karena mereka tidak ada bantuan dari pemerintah dan tidak
merata. Sering kita ketahui banyak masyarakat yang merintih dengan biaya
kehidupannya yang belum mampu untuk mencukupi nya. Apalagi BBM yang sekarang
resmi naik menjadi mahal masyarakat yang masih minoritas pasti kesusahan membelinya
apalagi jarak tempuh yang jauh menguras banyak biaya untuk BBM. Perlunya
kelurahan desa setempat mengusulkan keresahan kepada pemerintah agar diadakan
sebulan sekali memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Bantuan
ini bertujuan untuk menopang kebutuhan mereka. Boleh jadi memberikan sebuah kebutuhan
pokok layaknya kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, kenaikan harga BBM diyakini
akar berdampak pada kenaikan harga di beberapa sektor apalagi produktivitas
perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat gaji mendesak untuk
dinaikan oleh sebab itu, bantuan BLT atau sejenisnya agar dapat memperkecil
efek pada penurunan daya beli masyarakat.
Petugas
sosial dan kelurahan dapat mengatasi keresahan masyarakat yang belum mampu mencukupi
kebutuhannya, dapat disalurkan secara langsung ke rumah dibantu oleh petugas
lainnya menyalurkan melalui komunitas di tingkat kelurahan. Cara ini sangat
memudahkan masyarakat dalam menjemput bantuan. Dalam menyalurkan BLT,
koordinasi menjadi hal yang mutlak dilakukan. Koordinasi yang solid dan intens
sungguhlah penting mengingat keberadaan beberapa kelurahannya menjadi desa yang
tertram. Tentu pula pengamanan dari TNI/Polri yang berjaga di perbatasan sangat
penting keberadaannya. Dilihat dari hasil gaji mata pencaharian Pengeluaran
untuk beli BBM bertambah, tapi pendapatannya tidak bisa diprediksi karena
bergantung dengan hasil alam.
Pastinya
dengan adanya BLT BBM ini masyarakat sangat bersyukur karena dapat meringankan
beban kebutuhan hidup. Ketika memberikan BLT petugas juga harus mengawasi atau
memintakan nota agara tidak sampai disalahgunakan untuk keperluan yang tidak
terlalu penting. Manfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah desa secara
maksimal, untuk yang sifatnya sangat penting. Yakni membeli kebutuhan bahan
pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan lainnya.
Sekarang
ini banyak sekali masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sehingga dengan adanya
BLT ini semua warga miskin dapat terbantu dalam menyangga kebutuhan ekonominya
dan untuk proses penyalurannya, dinas sosial atau pimpinan desa setempat
mengimbau agar mendahulukan penerima manfaat yang sudah lansia dan juga ibu-ibu
yang membawa bayi. Sehingga proses penyalurannya berjalan lancar dan kondusif. Akan
tetapi pemerintah harus andil, Adanya bantuan langsung tunai yang diberikan
kepada masyarakat yang membutuhkan sangat riskan untuk dikorupsi. Apalagi jika
melihat jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang cukup banyak yaitu
mencapai puluhan juta warga. Pastinya itu merupakan jumlahnya bisa mencapai
trilyunan rupiah dan tidak menutup kemungkinan pada saat pengaluran Bantuan
Langsung Tunai (BLT) tersebut banyak terjadi pungli.
Seperti
halnya beberapa waktu yang tertangkap oknum pejabat yang memotong besaran jumlah
BLT yang seharusnya mendapat 600.000, akan tetapi dipotong antara 20.000-50.000
per setiap penerima. Hal ini menunjukan bobroknya moral oknum pejabat
Indonesia, tata kelola yang belum efiesien, dan aspek konstitusional yang belum
tertata dengan baik. BLT secara konsopsional seharusnya menjadi kebijakan yang
tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti
kenaikan harga kebutuhan hidup. Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi
kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya
terus dibenahi.
Beberapa
oknum ini mengambil uang tersebut karena ingin memberikan ke warga lain yang belum
mendapatkan bantuan. Namun setelah menanyakan ke warga yang ingin diberikan
uang, ternyata belum menerima uang tersebut dari oknum keluhannya banyak sekali
kasus tersebut. Program BLT ini hanya dijadikan “pelipur lara” ditengah
meroketnya harga kebutuhan pokok dan juga baru-baru ini kenaikan BBM yang tidak
masuk akal. Program ini hanya sebagi penghibur sementara bagi masyarakat dan
tidak dapat menyeleseaikan akar permasalahan yang ada. Hal ini malah menimbulkan
kisruh yang cukup hebat apalagi banyak ternyata penyelewengan, pemotongan
jumlah BLT dan penerima yang tidak tepat sasaran.
Dengan
demikian, pemerintah yang mengeluarkan BLT tidak hanya bersifat parsial tetapi
juga sangat sementara. Di sisi yang lain, yakni sisi masyarakat, kenaikan BBM
ini juga dibarengi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya,
sehingga menambah tekanan hidup menjadi makin berat terutama bagi kelompok
masyarakat rentan miskin apalagi yang sangat miskin. Apalagi banyak sekali
penerima BLT yang tidak tepat sasaran bagi orang mampu malah mendapatkan BLT
sedang orang yang tidak mampu tidak dapat sama sekali. Jika dilihat dari hal
tersebut menandakan bahwa program ini masih belum optimal dan banyak terdapat
pro kontra di kalangan masyarakat dan masih perlu banyak perbaikan lagi agar
nantinya dapat bermanfaaf bagi orang-orang yang membutuhkan.
Seharusnya
pemerintah pun tidak ada hak untuk menyisihkan BLT untuk diri sendiri harus
bersih untuk masyarakat yang minoritas. Solusinya, melaksanakan pemberantasan
pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan
personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga
maupun pemerintah daerah. Adapun Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan
pungutan liar, harus ada pengumpulan data dan informasi dari
kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi
informasi mengoordinasikan, merencanakan,dan melaksanakan operasi pemberantasan
pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan
kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi
kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
mberikan rekomendasi pembentukan serta pelaksanaan tugas lain unit sosial di
setiap instansi penyelenggara pelayaan publik.
Pungli
(pemerasan) adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau
penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaaannya dengan memaksa
seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan
potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu
di era digitalisasi ini, pemanfaatan teknologi informasi sudah mendesak untuk diterapkan,
segala macam transaksi pembayaran bisa dilakukan secara online, Hal inilah yang
dapat meminimalisir interaksi antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang
dilayani sehingga terjaga proses dan prosedur pelayanan yang baik dan benar.
Pasalnya, pungli berpotensi terjadi pada kegiatan yang melibatkan pegawai
pemerintahan dalam proses pelayanan. Pemahaman yang memadai mengenai pemberian
tidak resmi tersebut, dinilai dapat mengantisipasi kebiasaan menerima yang biasa
terjadi antara pelayan publik dan masyarakat.
Tindak
pidana ini harus diwaspadai oleh aparatur sipil negara, karena ancaman hukumannya
cukup berat. Tidak sedikit, pejabat atau pegawai pemerintahan yang belum
memahami dengan baik pengertian pungli di lapangan. Seharusnya, pegawai
pemerintahan mengurangi aktivitas pertemuan dalam pelayanan publik, yang
dinilai dapat menjadi cara meminimalkan terjadinya kecurangan. Sosialisasi
perlu dilaksanakan tidak hanya kepada aparatur, tetapi juga kepada masyarakat, sehingga
aparatur dan masyarakat betul-betul mengerti dan memahami aturan dengan jelas,
serta harus ada penanaman kejujuran dan integritas yang tinggi sebagai salah
satu komitmen aparatur atau pegawai pemerintahan terhadap pungli sendiri.
Sesuai
peraturan aparatur pemerintahan dalam proses pelayanan publik tidak meminta
atau menerima pemberian dalam bentuk apapun, jangan sampai aparatur membiarkan
budaya memberi dan menerima disalah artikan, sehingga berpotensi menjadi
tindakan menyimpang. Adapun tujuan Pemberantasan pungutan liar secara efektif
dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana
prasarana, yang berada di lingkungan pemerintah daerah, terbangunnya perubahan
mindset aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli namun tetap
mengutamakan pelayanan dan terbangun terciptanya sikap tegas serta kesadaran
mayarakat menolak segala bentuk pungli dan memenuhi aturan yang berlaku.
BLT ini
adalah pelayanan yang terbaik yang diharapkan para masyarakat sekitar makan
perlunya pengawasan yang ketat dan tidak adanya tikus (tindakan lincah di
belakang) untuk mendapatkan secuil uang. Dampaknya nanti sangat besar ketika
masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan secara bersih dan sudah akan di
bagi atau digunakan untuk keperluan lainya tetapi bantuan itu ada yang harus
dibayarkan kepada oknum pemerintah dengan nominal besar.
Seharusnya
bantuan itu tidak ada patokan pemotongan dengan alasan lain yang membuat masyarakat
menjadi patuh layaknya seperti di iming-imingi atau ada ancaman lainnya. Sangat
saying sekali untuk masyarakat yang minim pendidikan dan banyak nurut saja.
Harus adanya keadilan ketika pemerintah sungguh-sungguh untuk membantu
masyarakat dengan ikhlas tanpa adanya kecurangan. Apalagi BBM yang melonjak
naik drastis membuat keresahan masyarakat yang biasanya mengeluarkan uang 20
saja sekarang menjadi berlipat-lipat apalagi untuk menempuh perjalanan menuju
tujuan yang jauh. Untuk keuntungan mereka pun kecil kemungkinan tidak ada baik
dari pengendara dan perusahaan setornya semakin banyak. Padahal, untuk
pengisiannya sama saja, sama sama sedikit bahkan banyak yang pengisian nya
tidak penuh. Apalagi untuk ojek online yang seharusnya mendapatkan pendapatan
besar tapi malah menyisihkan keuntungan ini yang makin besar untuk membeli BBM.
Sangat susah dipungkiri setiap hari bahkan bertahun-tahun apabila BBM ini
menjadi mahal. UMR dan UMK pun tidak dinaikan, lapangan pekerjaan banyak yang
gulung tikar, apalagi sekarang zamannya digitalisasi toko-toko terdekat sangat
sepi pelanggan karena sudah ada aplikasi yang bisa membantu penjualan dengan harga
yang sangat murah.
Pembagian
BLT harusnya sama rata benar-benar ada data yang jelas dan adanya pembuktian apabila
masyarakat itu memiliki gadget untuk post foto rumahnya, dan untuk yang tidak
memiliki alat komunikasi seperti desa terpencil petugas atau kelurahan setempat
harus mensurvei benar benar mendapatkan hal dan kewajiban nya sebagai syarat
penerima BLT sendiri. BLT ini harus diadakan setiap sebulan sekali, karena
kalau kelamaan mereka semakin menjerit tidak ada kebutuhan pokok yang menompang
hidup mereka. Apalagi yang tidak memiliki kendaran, saudara jauh, dan kendala
lainnya bagi masyarakat terpencil harus diberikan bantuan bahan pokok secara
langsung.
Penulis
: N. Al Ngizati Ngama Yasifah (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas
Muhammadiyah Purwokerto)
Kenaikan harga BBM tersebut disebabkan oleh beban subsidi BBM dan kompensasi energi yang membengkak di tahun 2022 ini. Oleh karena itu, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Karena keuangan Pertamina terancam, maka pemerintah hanya memiliki menaikkan harga BBM.
BalasHapusBLT ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, BLT harus di awasi karena dikhawatirkan akan salah sasaran dan tidak sedikit oknum yang mengambil/menyelipkan dana bantuan tersebut
BalasHapuskartika dewi_2006040019. adanya kenaikan bbm ini pemerintah sudah mengusahakan memberikan bantuan dalam bentuk bsu, yaitu bantuan subsidi. bsu bernilai Rp. 600 ribu. namun adapun jika dalam bentuk penyaluran bantuan itu diawasi atau dimintakan nota agar tidak disalahkan gunakan untuk keperluan yang tidak penting. saya rasa hal tersebut tidak akan berjalan efektif. mengingat terkadang banyak masyarakat yang kerap menyalahkan gunakan bantuan tersebut dan seringkali pula tidak tepat sasaran.
BalasHapusdhiva lefrysa_2006040020
BalasHapuscara menyikapi hal tersebut menurut saya masyarakat bisam menggunakan transportasi non BBM, misalkan sewaktu-waktu bisa dengan bersepeda atau berjalan kaki bagi yang masih kuat dan bugar. apalagi sekarang sudah ada transportasi umum seperti transjateng dan trans lainnya yang tidak memungut biaya apapun jadi tidak membebankan masyarakat kecil untuk permasalahan kenaikan bbm tersebut
Zahin Ajib Luthfi 1906010041 memberikan tanggapan karena program ini sifatnya sementara inilah yang menjadikan bahwa kebijakan BLT ini hanya sebagai jaring pengaman saja, yang belum bisa mendongkrak perekonomian nasional secara signifikan. Maka setelah kebijakan BLT ini diluncurkan, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang memiliki dampak jangka panjang untuk kesejahteraan rakyat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional tentunya.
BalasHapusHabibi Khimas A. F., 1906010043, Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bentuk antusias masyarakat Indonesia –baik kaya, maupun miskin. Namun proporsional harusnya berlaku untuk si miskin —bagitu kira-kira. Sejauh ingatan saya, beberapa kali pernah saya temukan BLT diberikan kepada tukang becak. Ya, tukang becak. Nampaknya sudah proporsional, kalau hanya saya kutip "tukang becak". Tapi ternyata, ada fakta lain; sudut pandang lain, dibalik itu, BLT, seperti yang saya katakan sebelumnya; antusias masyarakat atas bantuan. Sudut pandang lain mengatakan, jika tukang becak yang menerima BLT adalah orang-orang kaya yang sedang bersembunyi dibalik topeng kemiskinan dengan cara menyewa becak, hanya untuk mendapat BLT.
BalasHapus