Kenaikan Harga Minyak Goreng Bagi Pelaku UMKM

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia sebagai alat pengolahan bahan-bahan makanan. Minyak goreng berfungsi sebagai media penggorengan sangat penting dan kebutuhannya semakin meningkat. Minyak goreng sangat diminati oleh semua orang karena dapat memberikan rasa guri pada makanan. Di masyarakat, terutama dikalangan ibu rumah tangga penggunaan minyak goreng memiliki kecenderungan untuk dihabiskan dengan cara pemakian berulang kali. Ibu rumah tangga sering menggunakan minyak goreng berulang. Untuk alasan berhemat mereka sengaja menggunakan minyak goreng bekas dan mereka beranggapan jika menggoreng sesuatu dengan minyak jelantah rasa yang dihasilkan lebih gurih.

Sejak kuartal keempat 2021 hingga memasuki awal tahun 2022, masalah terkait kenaikan harga minyak goreng ramai diperbincangkan di Indonesia. Sebagai salah satu kebutuhan pangan pokok rumah tangga, kenaikan harga minyak goreng khususnya minyak kelapa sawit tentu saja sangat berpengaruh pada berbagai aktivitas masyarakat. Tidak hanya pada aktivitas rumah tangga, tetapi dampak kenaikan harganya juga dirasakan oleh sejumlah bisnis di bidang kuliner. Hal ini juga diperparah dengan kenaikan permintaan menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga minyak goreng di Indonesia adalah terbatasnya produksi kelapa sawit seiring naiknya harga minyak goreng.  harga komoditas minyak goreng akan mengalami peningkatan jika harga dari CPO terus meningkat. Kenaikan minyak goreng diperparah dengan adanya kecurangan oknum yang mencari keuntungan lebih banyak, salah satu kecurangan yang ada adalah banyak pedagang yang menimbun minyak goreng dan menjual kembali diatas harga eceran tertinggi. Dengan keadaan seperti ini menjadi salah satu faktor pendukung kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Hukum akan ditegakkan pada penimbunan bahan pokok yaitu minyak goreng dan pihak Polri akan menindak tegas kepada para pelaku atau masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng dan setelah itu di jual Kembali dengan harga tinggi. Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng Rp14.000/liter untuk seluruh kemasan berbagai merek. Jika terdapat oknum atau masyarakat yang melakukan tindak pidana tersebut akan terjerat pidana penjara tak akan lolos dari hukum. Oknum-oknum penimbun minyak goreng menyebabkan beberapa masyarakat mengoplos minyak goreng curah. Hal itu menjadi salah satu pilihan alternatif, agar kebutuhan minyak goreng terutama untuk masyarakat kebawah terpenuhi.

Penyebab turunnya produktivitas sawit ada tiga faktor utama, yaitu: pertama, terbatasnya tenaga kerja yang ada di perkebunan kelapa sawit. Karantina yang dilakukan selama pandemi Covid-19 sangat membatasi mobilitas dan menyebabkan pembatasan jumlah tenaga kerja di perkebunan tersebut. Akibatnya, terbatasnya kapasitas produksi perkebunan sawit. Kedua, cuaca yang buruk dapat menyebabkan banjir di perkebunan sawit. Ketiga, tingginya harga pupuk sangat menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk yang terjangkau.

Dampak yang timbul dari naiknya harga minyak goreng diantaranya sebagai berikut : pertama, harga bahan pangan pokok lainnya juga ikut meningkat, salah satunya komoditas beras, dan kedelai. Kedua, diperkirakan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu akan berpengaruh/sangat berdampak, dimana masih adanya pandemi covid 19 yaitu varian omicron dan juga daya beli masyarakat Indonesia yang masih belum dapat dikatakan pulih sepenuhnya. Ketiga, nilai inflasi meningkat terutama pada bahan pangan berupa tahu dan tempe.

Kenaikan harga minyak goreng benar-benar menguji banyak pihak. Konsumen, baik rumah tangga maupun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta pedangang kecil dan penjual makanan berbasis gorengan diuji kesabarannya untuk bisa menikmati minyak goreng sesuai dengan garga eceran tertinggi yang dijanjikan pemerintah. Kenaikan ini merupakan bencana harga pangan bagi masyarakat. Kenaikan harga yang mencapai 100% tentu sangat memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya pandemi. Untuk merespon kenaikan harga minyak goreng, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan membuat kebijakan satu harga minyak goreng dengan batas Rp 14.000 per liternya.

Minyak goreng termasuk salah satu komponen dari sembilan bahan pokok (sembako). Sehingga kebutuhan minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat yang penting dan diatur oleh pemerintah. Pakaian boleh saja tidak harus baru karena bisa pakai lama. Berbeda dengan minyak goreng, yang dipakai masak dan akan habis ketika dipakai. Oleh karenanya masyarakat memiliki kecemasan jika bahan pokok minyak goreng ini menjadi sangat mahal. Minyak goreng menjadi langka dan tidak dapat ditemukan di pasar. Saat penetapan HET dicabut, harga minyak goreng langsung melejit. Pandangan ini mengabaikan ketentuan HET yang diatur pemerintah pada minyak goreng curah karena pada kenyataannya minyak goreng curah dengan HET juga tidak dapat ditemui dengan mudah di pasar.                                                                                      

Salah satu isu yang menjadi bagian dari meningkatnya pembicaraan terkait harga minyak goreng adalah dampak yang dialami pelaku UMKM. Hal ini muncul karena masyarakat yang terdampak pada dasarnya tidak hanya mereka yang menggunakan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga, namun mereka yang menjalankan usaha terkait makanan yang membutuhkan minyak dalam proses memasaknya. Salah satu di antaranya adalah penjual gorengan yang tentunya setiap hari harus menggoreng bahan dagangannya. Dengan adanya isu kenaikan harga ini tentu membuat mereka kesulitan dalam mengolah produk dagangan serta menentukan harga. Ada beberapa keanehan yang terjadi karena dalam kenaikan harga minyak garing bahwa Indonesia merupakan: Indonesia merupakan produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, kelangkaan terjadi Ketika pemberlakuan 1 harga, dan kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.

Kenaikan harga minyak goreng ini akan berdampak keberbagai sektor yang puncaknya adalah inflasi. Dengan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar, justru akan mengorbankan daya beli masyarakat kelas menengah, apalagi menjelang Ramadan dan di saat bersamaan tren harga crude palm oil (CPO) yang terus meningkat, maka fenomena ini bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi. Kenaikan harga minyak goreng ini juga disertai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti BBM. LPG non subsidi dan juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu tingginya tingkat inflasi.

Kenaikan harga minyak goreng ini akan berdampak keberbagai sektor yang puncaknya adalah inflasi. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dengan melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar, justru akan mengorbankan daya beli masyarakat kelas menengah, Apalagi menjelang Ramadan dan di saat bersamaan, tren harga crude palm oil (CPO) yang terus meningkat, maka fenomena ini bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi.  Kenaikan harga minyak goreng ini juga disertai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti BBM. LPG non subsidi dan juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu tingginya tingkat inflasi.

Penulis : Nurul Ismi (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh)



3 Komentar

  1. Mutiara Jati Abdawiyah_2006040021 Kenaikan harga minyak goreng memang berdampak terhadap penjualanan para pedagang dan juga terhadap omset ataupun penghasilan yang didapat oleh pedagang. Karena apabila harga minyak naik, pengeluaran untuk bahan baku pun bertambah. Walaupun demikian masih ada beberapa pedagang walaupun harga bahan baku naik, mereka tetap tidak menaikan harga jual dagang mereka, dengan alasan mereka takut kehilangan pelanggan. Oleh karena itu, kondisi seperti ini sangat membuat pedagang harus putar otak, terutama pedagang kecil gerobak, agar keuntungan yang didapat tiap harinya tidak habis untuk membeli bahan baku yang diperlukan untuk dagang keesokan harinya.

    BalasHapus
  2. Aestitie Qoulam Fati’ah (2006040005)
    Minyak goreng suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat, dengan harga minyak goreng yang naik akan mempengaruhi banyak pihak tidak hanya pelaku rumah tangga Namun para usaha UMKM. Kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh kurangnya produksi kelapa sawit. Dengan naiknya minyak goreng akan berpengaruh juga pada kenaikan bahan baku lainnya. Apalagi di bareng dengan naiknya BBM, LPG non subsidi dan juga PPN. Dan juga dapat memicu tingginya tingkat inflasi

    BalasHapus
  3. Nama: Nurul Ismi
    Nim: 2219010066

    Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat, dengan adanya kenaikan harga minyak goreng akan mempersulit masyarakat untuk mengosumsinya terutama bagi masyarakat kelas menengah.

    Kenaikan ini merupakan bencana harga pangan bagi masyarakat. Dengan kenaikan harga minyak goreng tentu sangat memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya pandemi.

    Masyarakat rela mengantri demi mendapatkan minyak goreng dengan harga subsidi bahkan sampai menimbulkan korban jiwa karena kelelahan dan berdesak-desakan mengantri minyak goreng.

    Kenaikan harga minyak goreng ini juga disertai dengan naiknya beberapa bahan kebutuhan lain seperti BBM, LPG non subsidi dan juga PPN. Bukan tidak mungkin hal ini akan memacu tingginya tingkat inflasi.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama