Meningkatkan Kerukunan Umat beragama dan Kerukunan Ormas

Kepala Kemenag kabupaten Pemalang menjelaskan meningkatkan kerukunan umat beragama yang berada dipemalang, mempunya visi agar masyarakat pemalang ini untuk mencapai titik agamis dalam mewujudkan kerukunan umat agama. siapapun masyarakat yang ada dipemalang meresapi nilai agama akan terpancarkan kemulian berpilaku santun, saling menghormati, saling menolong berbeda agama, dan sikap toleransi terhadap agama yang lain. Karena semua agama mengajarkan kebaikan dengan subjektivitas kebanaran menjadi hak individu dalam agama Islam, sebaik-baiknya orang itu adalah yang memberi kontribusi yang positif bagi orang lain, tidak hanya dibatasi dengan sesama umat muslim.

Diminta masyarakat pemalang untuk tidak terprovokasi dengan informasi belum pasti kebenaranya, bahkan jika ada informasi yang benar itu akan menimbulkan perpecahan antar berbeda agama, kepala pemerintahan Pemalang menghimbau untuk menjaga kerukunan yang terjalin dimasyarakat pemalang itu sendiri, menahan diri dari segala ucapan dan tindakan bernuansa SARA. Kewajiban kita semua melakukan tindakan preventif agar kekacauan tidak terjadi dikabupaten Pemalang melalu pembinaan agama kepada kalangan anak muda yang ditensifkan, selanjutnya peduli dengan lingkungan kita masing-masing, jika ada yang mencurigakan menghubungi pihak berwajib.

Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Perbedaan ada dimana-mana, perbedaan bukan alergi, perbedaan adalah aset yang harus dikelola. Mari kita jaga bersama-sama menjaga kerukunan di Pemalang. Kerukunan dua ormas dipemalang antara Muhammadiyah dan Nu meminta kerukunan dan persatuan, sedangkan NU dan Muhammadiyah Merupakan 2 organisasi kemasyarakatan, sosial, budaya, keagamaan yang konsen berdakwah sehingga tidak melibatkan dalam Politik praktis. Meskipun secara pribadi kader NU dan Muhammadiyah ada yang terlibat dalam kontestasi baik sebagai bakal calon maupun tim sukses, maka mereka harus nonaktif dari struktur kepengurusan NU maupun Muhammadiyah.

Kerukunan ormas NU dan Muhammadiyah dalam tentang Tokoh NU dan Muhammadiyah Bergantian Jadi Imam Sholat Subuh yang ada dikabupaten Pemalang, dua ormas Islam terbesar di Indonesia ini memang banyak memiliki perbedaan. Khususnya soal praktik ibadah, yang masing-masing punya dasar kuat. Namun demikian, bukan berarti perbedaan tersebut menjadi pemecah. Bahkan banyak tokoh dari dua ormas Islam ini punya hubungan yang akrab.  demikian, soal perbedaan amalan juga tidak menjadi persoalan besar. Ruang toleransi pun terbuka, Yang menarik yaitu ketika sholat Subuh. Sudah menjadi pemahaman umum NU selalu membaca doa Qunut pada rakaat ke dua, sementara tidak demikian dengan Muhammadiyah NU diketahui sebagai ormas Islam pengikut Mazhab Syafi'i.

Dalam pandangan Mazhab tersebut, Qunut merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan dan apabila ditinggalkan baik lupa maupun sengaja, orang yang sholat dianjurkan untuk sujud Sahwi, Hal ini tidak berlaku pada Muhammadiyah. Sebab, Muhammadiyah berpandangan Qunut bukanlah sunah dalam sholat Subuh, Meski begitu, dua tokoh ini tidak mempersoalkannya. Kiai Idham pun tidak membaca Qunut ketika sedang mengimami sholat Subuh. Ketika Buya HAMKA menjadi imam, dia pun membaca Qunut. Ini demi menghargai paham lain tidak ada yang meragukan kemampuan keduanya dalam hal pengetahuan agama. Tetapi, kedua justru tidak sibuk berdebat urusan dalil apalagi menyatakan diri paling benar.

Sedangkan dua ormas yang ada dipemalang itu dengan tentram tidak ada salah satunya pertengakaran, toleransinya sangat kuat yang ada dikabupaten Pemalang, setiap hari minggu Muhammadiyah itu sendiri mengadakan pengajian ahad pagi sedangkan NU sendiri mengadakan seperti kajian Akbar,tetapi dua ormas itu tidak ada masalah sama sekali,saling menghormati sama lain. Pada waktu itu dua ormas Muhammadiyah dan Nu, pernah mengadakan acara besar-besaran yang dipanitiakan oleh Muhammadiyah dan NU.

Pemalang bagian timur yang dikuasai Muhammadiyah dan NU, tetapi gak juga itu ada antaranya LDDI, Al-Irsyad. Tetapi Al-Irsyad pernah mengalami masalah terhadap Muhammadiyah yang masalahnya itu sendiri terkait toa masjid, sedangkan Muhammadiyah memakai toa yang diatas itu tidak boleh, Tapi Al-Irsyad memakai toa atas malah dibolehkan anehnya Muhammadiyah malah tidak boleh itu sangat lucu sekali bagi Masyarakat yang dengar itu tetapi masalah itu sendiri selesai pihak pimpinan satu sama yang satu ini dikumpulkan, bermusyawarah berjalan dengan baik dan damai sampai sekarang tidak ada masalah antar ormas yang lain.

Penulis : Haidar Nashir (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama