Dua Wajah Sistem Pendidikan

Membahas tentang system pendidikan memang tidak ada habisnya, karena memang pendidikan itu sendiri mencakup banyak hal yang akhirnya akan membentuk satu system pendidikan yang dikenal sekarang ini. Di Indonesia, system pendidikan sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum Negara ini lahir sebenarnya sudah ada system pendidikan yang dibuat baik oleh Pemerintah Negara Hindia Belanda maupun oleh masyarakat pribumi.

Namun sebelum Indonesia merdeka, ketidakmerataan pendidikan sangat terlihat jelas, dimana pendidikan yang dibuat oleh pemerintah hindia Belanda hanya diperuntukkan bagi anak-anak belanda dan pejabat pribumi, sedang untuk masyarakat menengah ke bawah tidak akan dapat merasakan pendidikan tersebut. Untungnya pada saat itu ada pula sekolah kegamaan seperti pesantren maupun pendidikan agama hindu, Buddha dan Kristen beberapa tempat yang membuat banyak anak-anak mampu merasakan pendidikan sekalipun hanya terfokus pada agama yang dianutnya saja. Setelah sekolah rintisan KH. Ahmad Dahlan, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah (MIDI) di ruang tamu rumah beliau pada tanggal 1 Desember 1911 yang dikenal juga sebagai “sekolah agama modern” pertama yang menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan umum, maka muncul pula sekolah-sekolah lain yang “mengadopsi” system sekolah agama modern ini.

Lalu setelah Indonesia merdeka, Sistem pendidikan di Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman masing-masing,utamanya setelah masuk Milenium baru, namun banyak pakar pendidikan yang mengatakan bahwa pergantian kurikulum pendidikan yang berganti setiap bergantinya menteri pendidikan adalah suatu pemborosan dana APBN dan kesia-siaan belaka. Karenanya nyatanya dari satu kurikulum menuju kurikulum baru tidak terdapat banyak perubahan dalam materi, kebanyakan hanya perubahan masalah teknis yang sebenarnya bisa sja dirubah dengan membuat kebijakan Menteri Pendidikan tanpa harus mengganti kurikulum lama dengan kurikulum baru.

Sebaga contoh,kurikulum pendidikan tahun 2004 atau dikenal dengan kurikulu berbasis Kompetensi yang kemudian diganti dengan kurikulum tahun 2006 atau disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimana inti dari kurikulum keduanya tidak terlalu berbeda, tentunya hal ini mempersulit guru-guru yang mana baru saja dilatih dengan kurikulum satu harus dipaksa berlatih lagi dengan kurikulum baru. Juga kurikulum terbaru yaitu kurikulum Merdeka Belajar untuk tahun 2022 yang mana sebenarnya isinya tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya di tahun 2013.  

Permasalahan lain yang sering dihadapi dunia pendidikan adalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, siswa lebih banyak belajar secara teori. Pembelajaran di kelas lebih diarahkan pada kemampuan anak untuk memahami materi pelajaran. Sedangkan teori yang di pelajari siswa kurang adanya penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan siswa kurang mengerti lebih dalam dari materi suatu pelajaran. Dalam kegiatan belajar mengajar, kehadiran guru diharapkan dapat mengembangkan potensi dan kreativitas siswa. Sehingga siswa dapat mempunyai pengetahuan tidak hanya teori, namun bisa mempraktekannya guna untuk masa yang akan datang dalam perkembangan zaman.

Maka, sehubungan dengan system pendidikan tadii tentunya kita membutuhkan support system untuk bisa lebih mengoptimalkan pembelajaran yang disebut denngan media. Media pembelajaran sendiri  merupakan unsur yang penting dalam proses pembelajaran. Media pembelajaran merupakan sumber belajar yang dapat membantu guru dalam memperkaya wawasan siswa, dengan berbagai jenis media pembelajaran oleh guru maka dapat menjadi bahan dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa.

Pemakaian media pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar hal baru dalam materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru sehingga dapat dengan mudah dipahami. Media pembelajaran yang menarik bagi siswa dapat menjadi rangsangan bagi siswa dalam proses pembelajaran. Pengelolaan alat bantu pembelajaran sangat dibutuhkan dalam lembaga pendidikan formal. Media pembelajaran dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai guru harus dapat memilih media pembelajaran yang sesuai dan cocok untuk digunakan sehingga tercapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah.

Dewasa ini, media pembelajaran sudah tidak terbatas hanya pada buku cetak ataupun Lembar Kerja Siswa (LKS) seperti pada awal tahun 2000an, namun sudah masuk pada era digitalisasi semua lini kehidupan, termasuk buku yang menjadi media utama pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, bahkan dunia. Maka dalam hal ini, guru sebagai pendidik diharuskan bisa mengikuti perkembangan zaman demi terwujudnya tujuan pendidikan yaitu tercapainya kompetensi dasar yang ditentukan pada masing-masing jenjang pendidikan. Karena di zaman ini buku sudah banyak tergantikan dengan jurnal-jurnal online dan juga banyak buku-buku yang digitalisasi yang membuat orang semakin mudah mengaksesnya.

Para siswa hanya perlu mempunyai gadget, kuota dan sinyal untuk bisa mengakses ribuan materi dari berbagai platform yang disediakan, juga dengan berbagai sumber yang tentu hal ini mempunyai dua mata sisi yang berlawanan, yaitu bisa bersifat baik maupun bersifat buruk bagi siswa. Sisi baiknya adalah siswa dapa berpengetahuan luas dengan banyaknya pilihan yang ada dan tentu akan menambah luas wawasannya, namun di sisi lain, karena tidak adanya filter yang jelas, bisa jadi rujukan yang dipakai tidak sesuai dengan apa yang seharusnya siswa tahu, karena saat ini banyak sekali tulisan-tulisan maupun jurnal-jurnal illegal yang dapat diakses oleh siapa saja.

Sisi buruk dengan adannya ini juga dapat dilihat dari banyak siswa yang akhirnya tergoda untuk membuka platform lain selain untuk belaja, karenakecanggihan gadget yang memudahkan siswa untuk membuka berbagai macam aplikasi dalam satu waktu dan tentu hal ini akan membuat siswa menjadi malas belajar dan malah lebih tergoda untuk melakukan hal lain seperti chatting atau bermain game online di gadgetnya.

Disaat seperti inilah peran guru mauoun orang tua sangat diperlukan untuk melakukan pengarahan terhadap siswa agar apa yang dilihat, dibaca dan dikenal oleh siswa adalah hal-hal baik, bukan sebaliknya. Para guru bisa memodifikasi pelajaran dengan media yang ada agar siswa tidak bosan pada pelajaran, dan orangtua juga seharusnya lebh memperhatikan anak-anaknya ketika sedang bermain gadget, jangan sampai yang dibuka malah platform yang tidak mendukung pembelajaran di sekolahnya.

Sekali lagi walau sudah membahas sampai ke era 4.0, jangan lupakan bahwasannya ketidakmerataan pendidikan di Indonesia itu masih terpampang nyata didepan mata, walau karena pandemic dua tahun terkakhir menjadikan platform pembelajaran berbasis online kian marak, nyatanya di berbagai penjuru negri masih banyak siswa yang jangankan memiliki gadget untuk belajar, untuk makan saja mereka terbatas, jangankan memikirkan platform apa yang akan digunakan untuk belajar mengajar, bahkan sinyal di daerahnya saja tidak ada. Dan ini tentu adalah masalah besar lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat maupu  daerah. Karena hal ini akan berdampak sangat fatal apabila tidak kunjung menemukan solusinya.

Angka putus sekolah di berbagai pelosok juga tantangan lain ditengah jayanya industri digitalisasi dunia pendidikan. Anak-anak terancam putus sekolah karena factor ekonomi bukanlah barang tabu di beberapa daerah bahkan sudah dianggp lumrah, lalu akan seperti apa wajah Indonesia 10 atau 15 tahun kedepan bila generasi mudanya tidak banyak yang mengenyam pendidikan? Kalaupun ada banyak yang masih belum tersentuh kemajuan teknologi?

Indonesia menggaungkan generasi emas di tahun 2045, namun degan berbagai masalah yang ditulis diatas, belum masalah lain yang tidak dimasukkan, apakah hal itu dapat terjadi? Sekalipun tidak pesimis seratus persen, namun jika permasalahan-permasalahn tersebut tidak kunjung diselesaikan bukannya tidak mungkin bahwa rencana Indonesia generasi emas tahun 2045 bisa jadi hanya angan-angan semata.

Akhir kata, sejujurnya tidak ada system buatan manusia yang sempurna, semua hanya masalah baik dan buruk jika dilihat dari sisi yang mana, sebagai rakyat tentunya kita berharap system pendidikan di Indonesia bisa erubah kea rah yang lebih baik, sebagai mahasiswa tentunya kita memiliki banyak akses untuk bisa menyuarakan suara kita untuk kemajuan Indonesia ke arah yang lebih maju. Dan tentu semuanya tidak akan tercaoai jika tidak dibarengi dengan doa kepada Allah SWT sebagai sang pencipta, sebagaimana juga tertuang dalam pembukaan UUD bahwa semuanya adalah atas berkah rahmat Allah SWT yang Maha Esa.

Penulis : Fikri Maulyda (Mahasiswa Program Pendidikan Agama Islam UMP)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama