Membahas tentang fenomena kenaikan harga BBM,
tentu membuat semua kalangan menjadi geger dan riuh. BBM sudah menjadi
kebutuhan pokok masyarakat. Tak sedikit yang mengeluhkan adanya kenaikan harga
BBM. Mulai dari Mahasiswa, Orang Tua, Buruh Pabrik, Pegawai Kantoran bahkan
Anak dari ketua DPR RI pun ada yang ikut menyuarakan penolakan kenaikan harga
BBM. Disaat orang-orang sedang terkecoh dengan berita dari Sambo yang belum
tuntas juga sampai sekarang, justru secara tiba-tiba publik seolah dibuat terkaget
karena adanya berita kenaikan harga BBM
Publik
seolah-olah dibuat sengsara dengan adanya berbagai harga kebutuhan pokok yang
melambung tinggi. Masyarakat kita seolah tidak pernah dilibatkan atas semua
segala keputusan yang ada di Negeri ini. Pepatah mengatakan “Yang susah makin
susah, dan yang kaya makin kaya”. Mungkin pepatah itu benar-benar menggambarkan
wajah pemerintahan yang ada di Indonesia. Presiden yang seolah bungkam dan tak
bisa berpihak kepada masyarakat yang
membuat saya merasa kecewa. Seharusnya sebagai Pemimpin di Negri ini, Pak
Jokowi harus buat aturan-aturan yang tidak membuat rakyatnya menjadi menjerit
dan sengsara. Dan disaat semua harga kebutuhan pokok melambung naik, harusnya
pak jokowi membuat peraturan gaji dari
setiap pekerjaan juga naik. Agar
jatuhnya bisa imbang dan bisa mengikuti laju perekonomian yang ada.
Kenaikan
sejumlah bahan pokok dan juga kebutuhan lainnya ini, disebutkan jelas
memberatkan masyarakat. Bahkan, keputusan pemerintah ini bisa mempengaruhi
target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022. Stabilitas harga ini merupakan
kunci untuk memperkuat pemulihan ekonomi ya. Jadi seharusnya pemerintah bisa
untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang diatur oleh pemerintah seperti
BBM, LPG kemudian tarif listrik.
Memasuki awal September 2022 harga sejumlah
bahan pokok terpantau mengalami kenaikan. Bahan
pokok tersebut di antaranya, komoditas beras premium, kedelai biji kering
impor, bawang putih, hingga cabai rawit merah. Ada kenaikan harga yang cukup
signifikan dan ada juga yang naik tipis dari hari sebelumnya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kenaikan harga
pangan di dalam negeri tidak bisa dihindari karena dipicu oleh
melambungnya bahan baku global. Salah satu penyebab kenaikan harga pangan
tersebut karena pupuk yang mahal. Direktur Bahan Pokok dan Penting
Kemendag Isy Karim mencontohkan pada kenaikan harga telur dan daging ayam saat
ini. Menurutnya, harga kedua komoditas tersebut naik karena kenaikan harga
jagung internasional dan harga pupuk di dalam negeri.
Petani nggak mau jual kalau
harga murah,karena obat dan pupuknya naik. Jadi, semua (harga
komoditas) akan terjadi supercycle, nggak bisa dihindari. Supercycle adalah
pertumbuhan harga komoditas yang terus berlanjut. Isy menjelaskan salah
satu pendorong supercycle pada tahun ini adalah pertumbuhan harga pupuk
internasional karena minimnya pasokan di pasar. Pada umumnya, pupuk terbuat
dari tiga komponen, yakni nitrogen, phospat, dan kalium.
Saat ini, ketersediaan
ketiga bahan baku pupuk tersebut tersendat karena perang yang terjadi antara
Rusia dan Ukraina. Kedua negara tersebut merupakan pemasok bahan baku pupuk
terbesar di dunia. Dengan demikian, harga pupuk di dalam negeri pun ikut
tumbuh yang menyebabkan harga jagung sebagai pakan ayam naik. Hal tersebut yang
menyebabkan harga jagung lokal mengikuti grafik pertumbuhan jagung
internasional walaupun kebutuhan dalam negeri tidak bergantung pada impor.
Tentu kita tahu, Kenaikan harga bahan baku untuk proses output(produksi), dapat menyulitkan
para produsen dalam memproduksi suatu barang sebab produsen mengalami
kekurangan dana dikarenakan harga bahan baku mengalami peningkatan dan jika hal
ini terjadi, maka produksi barang yg dilakukan produsen mengalami hambatan
sehingga barang tersebut lambat produksinya dan bahkan boleh jadi tidak
diproduksi lagi. Hal ini tentu berdampak pada produsen itu sendiri dimana Ia
akan mengalami kerugian.
Membahas kembali tentang
kenaikan BBM, Mulai 1
April 2022 pukul 00.00 waktu setempat, harga Pertamax resmi
naik. Informasi ini sudah dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina
Patra Niaga. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH
C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga
BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran
pajak bahan bakar kendaraan bermotorm /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya
Rp 9.000 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli
masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau
dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru
dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas
Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga Pertamax ini, lanjut Irto, masih
jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan
tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang
jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas
BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per
liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada
melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di sejumlah tempat. Harga cabai yang sebelumnya berada di
angka Rp48.000 per kilogram naik drastis menjadi Rp60.000 sampai Rp80 .000 per
kilogram. Kondisi ini menyebabkan pedagang merasa kesusahan karena tidak bisa
menaikkan harga terlalu tinggi walaupun harga asli barangnya telah naik.
Ketua
Bidang Penguatan Usaha dan Investasi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar
Indonesia (DPP IKAPPI) khawatir kenaikan harga BBM akan berdampak besar ke
banyak sektor. Salah satunya bagi pedagang pasar. Dia memperkirakan kenaikan
harga BBM bisa mengkerek kenaikan harga-harga sembako yang menjadi kebutuhan
masyarakat.
“Mungkin
hari ini masih belum terlalu terlihat, karena masih penyesuaian harga, namun
kenaikan harga sembako itu pasti.” kata Choirul dalam keterangan resminya,
Jakarta, Selasa (6/9).
Dia
menuturkan kenaikan harga BBM ini akan memberikan efek domino terhadap
kehidupan masyarakat, seperti inflasi, biaya transportasi, hingga lonjakan
harga pangan. Dia memperkirakan kenaikan harga BBM ini bisa berbuah inflasi
hingga 8 persen. Apalagi per Agustus, tingkat inflasi sudah ada di level 4,69
persen.
“Ada
kemungkinan pasca kenaikan harga BBM analisa dari perbankan dan ekonom
menyebutkan paling buruk yaitu 6 hingga 8 persen," kata dia.
Penulis : Anisa Suryani (mahasiswa
Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)