Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok akibat Kenaikan Harga BBM

Membahas tentang fenomena kenaikan harga BBM, tentu membuat semua kalangan menjadi geger dan riuh. BBM sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tak sedikit yang mengeluhkan adanya kenaikan harga BBM. Mulai dari Mahasiswa, Orang Tua, Buruh Pabrik, Pegawai Kantoran bahkan Anak dari ketua DPR RI pun ada yang ikut menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM. Disaat orang-orang sedang terkecoh dengan berita dari Sambo yang belum tuntas juga sampai sekarang, justru secara tiba-tiba publik seolah dibuat terkaget karena adanya berita kenaikan harga BBM

Publik seolah-olah dibuat sengsara dengan adanya berbagai harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi. Masyarakat kita seolah tidak pernah dilibatkan atas semua segala keputusan yang ada di Negeri ini. Pepatah mengatakan “Yang susah makin susah, dan yang kaya makin kaya”. Mungkin pepatah itu benar-benar menggambarkan wajah pemerintahan yang ada di Indonesia. Presiden yang seolah bungkam dan tak bisa berpihak kepada masyarakat  yang membuat saya merasa kecewa.  Seharusnya sebagai Pemimpin di Negri ini, Pak Jokowi harus buat aturan-aturan yang tidak membuat rakyatnya menjadi menjerit dan sengsara. Dan disaat semua harga kebutuhan pokok melambung naik, harusnya pak jokowi membuat peraturan  gaji dari setiap pekerjaan juga  naik. Agar jatuhnya bisa imbang dan bisa mengikuti laju perekonomian yang ada.

Kenaikan sejumlah bahan pokok dan juga kebutuhan lainnya ini, disebutkan jelas memberatkan masyarakat. Bahkan, keputusan pemerintah ini bisa mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022. Stabilitas harga ini merupakan kunci untuk memperkuat pemulihan ekonomi ya. Jadi seharusnya pemerintah bisa untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang diatur oleh pemerintah seperti BBM, LPG kemudian tarif listrik.

Memasuki awal September 2022 harga sejumlah bahan pokok terpantau mengalami kenaikan. Bahan pokok tersebut di antaranya, komoditas beras premium, kedelai biji kering impor, bawang putih, hingga cabai rawit merah. Ada kenaikan harga yang cukup signifikan dan ada juga yang naik tipis dari hari sebelumnya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kenaikan harga pangan di dalam negeri tidak bisa dihindari karena dipicu oleh  melambungnya bahan baku global.  Salah satu penyebab kenaikan harga pangan tersebut karena pupuk yang mahal. Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim mencontohkan pada kenaikan harga telur dan daging ayam saat ini. Menurutnya, harga kedua komoditas tersebut naik karena kenaikan harga jagung internasional dan harga pupuk di dalam negeri. 

Petani nggak mau jual kalau harga murah,karena obat dan pupuknya naik. Jadi,  semua (harga komoditas) akan terjadi supercycle, nggak bisa dihindari.  Supercycle adalah pertumbuhan harga komoditas yang terus berlanjut. Isy menjelaskan salah satu pendorong supercycle pada tahun ini adalah pertumbuhan harga pupuk internasional karena minimnya pasokan di pasar. Pada umumnya, pupuk terbuat dari tiga komponen, yakni nitrogen, phospat, dan kalium. 

Saat ini, ketersediaan ketiga bahan baku pupuk tersebut tersendat karena perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Kedua negara tersebut merupakan pemasok bahan baku pupuk terbesar di dunia.  Dengan demikian, harga pupuk di dalam negeri pun ikut tumbuh yang menyebabkan harga jagung sebagai pakan ayam naik. Hal tersebut yang menyebabkan harga jagung lokal mengikuti grafik pertumbuhan jagung internasional walaupun kebutuhan dalam negeri tidak bergantung pada impor.

Tentu kita tahu, Kenaikan harga bahan baku untuk proses output(produksi), dapat menyulitkan para produsen dalam memproduksi suatu barang sebab produsen mengalami kekurangan dana dikarenakan harga bahan baku mengalami peningkatan dan jika hal ini terjadi, maka produksi barang yg dilakukan produsen mengalami hambatan sehingga barang tersebut lambat produksinya dan bahkan boleh jadi tidak diproduksi lagi. Hal ini tentu berdampak pada produsen itu sendiri dimana Ia akan mengalami kerugian.

Membahas kembali tentang kenaikan BBM, Mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat, harga Pertamax resmi naik. Informasi ini sudah dipastikan oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotorm /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga Pertamax ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok di sejumlah tempat. Harga cabai yang sebelumnya berada di angka Rp48.000 per kilogram naik drastis menjadi Rp60.000 sampai Rp80 .000 per kilogram. Kondisi ini menyebabkan pedagang merasa kesusahan karena tidak bisa menaikkan harga terlalu tinggi walaupun harga asli barangnya telah naik.

Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) khawatir kenaikan harga BBM akan berdampak besar ke banyak sektor. Salah satunya bagi pedagang pasar. Dia memperkirakan kenaikan harga BBM bisa mengkerek kenaikan harga-harga sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Mungkin hari ini masih belum terlalu terlihat, karena masih penyesuaian harga, namun kenaikan harga sembako itu pasti.” kata Choirul dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (6/9).

Dia menuturkan kenaikan harga BBM ini akan memberikan efek domino terhadap kehidupan masyarakat, seperti inflasi, biaya transportasi, hingga lonjakan harga pangan. Dia memperkirakan kenaikan harga BBM ini bisa berbuah inflasi hingga 8 persen. Apalagi per Agustus, tingkat inflasi sudah ada di level 4,69 persen.

“Ada kemungkinan pasca kenaikan harga BBM analisa dari perbankan dan ekonom menyebutkan paling buruk yaitu 6 hingga 8 persen," kata dia.

Penulis : Anisa Suryani (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama