Muhammadiyah dalam Menangkal Paham Radikalisme

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme dalam beragaa mempersulit agama itu sendiri yang sejatinya sumhah (ringan) dengan menganggap ibadah sunnah seakan-akan wajib dan makruh seakan-akan haram. Dicirikan dengan perilaku beragama yang lebih memprioritaskan persoalan-persoalan sekunder dan mengesampingkan yang primer.

Berlebihan dalam beragama yang tidak pada tempatnya. Muhamadiyah mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap segala tantangan kekinian, khususnya merebaknya paham radikalisme keagamaan ini. Menurut Haedar Nashir, sebagai ketua umum Muhammadiyah, memiliki pandangan yang sangat tegas bahwa Muhammadiyah berposisi sebagai kelompok Islam moderat menyerukan untuk menjauhi segala bentuk radikalisme, yang membawa pada paham serba absolut dan mengandung ekstrimisme, intoleransi, dan kekerasan tentang segala hal menyangkut kehidupan manusia dan kebangsaan, karena sejatinya muhamamdiyah beranggapan bahwa Muhammadiyah memiliki budaya organisasi yang memiliki doktrin kuat teologi amal (kerja). Muhammadiyah telah banyak melakukan program pencegahan paham radikalisme, namun secara spesifik masih diperlukan pendalaman pemahaman tentang konsep dan praksis gerakan radikalisme yang berkembang saat ini.

Belakangan ini meskipun Muhammadiyah sering diklaim para orientalis sebagai salah satu akar gerakan radikalisme di Indonesia, namun tidak sedikit di antara para pemikir dan aktivis Muhammadiyah memberi alternatif lain untuk menunjukkan bahwa selama ini Muhammadiyah tidak pernah sepakat dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok ideologi radikal. Bahkan konsep moderasi Islam menjadi tawaran tersendiri untuk memberantas masalah radikalisme yang sedang terjadi. Muhammadiyah sangat menyadari posisinya bahwa meskipun sama-sama sebagai gerakan Islam modernis, namun berbeda dalam hal praktik untuk berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan kelompok-kelompok radikal yang di level ekstrem dan yang anti NKRI, Muhammadiyah justru berjuang mempertahankan NKRI dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945.

Muhammadiyah memiliki peran yang cukup berarti di dalam menangkal kelompok-kelompok radikal dan intoleran di Indonesia yang makin subur, salah satu tawaran yang sering kita dengar adalah konsep moderasi sebagai jalan tengah mengatasi persoalan radikalisme di berbagai kalangan masyarakat sipil. Pengaruh ideologi radikalisme ini memang bermula dari lembaga pendidikan seperti sekolah-sekolah berbasis agama, dan di antara sekolah-sekolah Islam itu dikelola oleh kalangan kelompok Islam modernis termasuk yayasan lembaga yang dikelola oleh lembaga partai politik Islam tertentu. Mestinya, dalam tataran pemikiran radikalisme memiliki konotasi positif di mana memahami sebuah teks dan konteks harus sampai ke akar-akarnya. Namun radikalisme menjadi bermasalah ketika di tararan praktik sehari-hari masyarakat Indonesia hingga dapat menimbulkan tindakan intoleransi bahkan kekerasan. Melihat keadaan ini Muhammadiyah tidak bisa bersikap pasif bahkan lebih bersikap tegas untuk menyapu gerakan radikalisme. 

Muhammadiyah mengembangkan akhlaqul karimah yang berdasarkan ajaran sunnah Rasul dan Al-Quran, termasuk mengembangkan pertanian, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya yang terbentuk dalam perkumpulan umat Islam. Dengan dasar ini mengingatkan kita bahwa tidak semestinya gerakan radikalisme yang mengarah pada tindakan kekerasan itu dibenarkan. Dalam meyikapi isu radikalisme, para tokoh Muhammadiyah tampil di depan publik memberikan gambaran komprehensif tentang radikalisme. Muhammdiyah akan selalu komitmen dalam bernegara berdasar Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta selalu berkomitmen dalam politik kebangsaan dengan melihat kemaslahatan umat.

Radikalisme telah merambah generasi muda. Mereka di tengah generasi Z yang semakin canggih mengakses dunia global, terkungkung pada pemahaman yang sempit. Mereka seakan mengorbankan diri dan mengerdilkan diri di tengah dunia yang semakin mengglobal. Wajah radikalisme itu pun mewujud dalam laku dan tindakan ekstrem. Seperti kebencian terhadap kelompok lain, melakukan hujatan kepada nilai-nilai luhur bangsa, dan bahkan melakukan penyerangan secara fisik kepada orang lain. Wajah unhumanis itu kini membentang di abad kedua Muhammadiyah. Sebagai organisasi massa Islam terbesar di Asia, Muhammadiyah perlu hadir mengawal, memberi solusi, dan membangun mental tajdid (pembaru) dalam sendi kehidupan bangsa. 

Sejak awal kelahirannya pada 18 November 1912, Muhammadiyah telah melakukan lompatan sejarah besar. Organisasi yang didirikan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan ini melakukan kerja humanis dalam membangun kesadaran dan tindakan masyarakat. Berbekal teologi al-Maun dan al-Ashr, Kiai Dahlan mengubah tatanan masyarakat menuju keadaban. Kiai Dahlan tidak sekadar mengajarkan narasi teks suci. Namun, ia juga menjadikannya sebagai tindakan nyata, mewujud, dan mendorong terciptanya masyarakat berkeadilan (masyarakat Islam yang sebenar-benarnya). Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya merupakan cita Muhammadiyah dalam mewujudkan laku keagamaan dan kebangsaan. Muhammadiyah ingin hadir sebagai solusi bagi semua.

Muhammadiyah mendorong terwujudnya keadaban, kemakmuran, dan keadilan sosial. Dalam masalah radikalisme, Muhammadiyah dapat berperan serta dalam proses pemanusiaan yang humanis. Kelompok radikal bukan untuk dimusuhi. Mereka perlu diayomi sebagaimana dulu Kiai Dahlan mengumpulkan pengemis, gelandangan, dan tunawisma dalam Roemah Miskin. Kelompok radikal perlu mendapat wadah agar mereka beraktualisasi dalam kebaikan. Ruang aktualisasi ini penting dalam mengembangkan proses dan logika berpikir. Saat seseorang tidak memiliki “teman” dan “rumah besar” dalam proses pembinaan diri, maka ia akan mudah terhasut oleh kekuatan invisible hand.

Di sinilah peran Muhammadiyah, sebagaimana dulu Kiai Dahlan membina masyarakat kurang mampu. Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk mengadakan dialog intra umat Islam serta mengembangkan pemahaman tentang perbedaan keagamaan. Berbekal pemahaman Islam berkemajuan, Muhammadiyah akan lebih mudah memberi pemahaman, pendidikan, dan pelayanan sosial kepada kelompok itu. Kerja kolektif ini akan mempermudah upaya mencegah dan mendorong mereka untuk kembali “ke jalan yang benar”. Oleh karena itu, pembangunan kemanusiaan sebagaimana kerja Muhammadiyah sejak awal perlu kembali menjadi spirit mengurai radikalisme. Kelompok radikal hanya perlu ruang belajar bersama. Mereka bukanlah “musuh” yang perlu dienyahkan dengan berondongan sejata. Mereka hanya perlu teman dialog.

Penulis : Hanggayuh Sapna Mahestri (Mahasiswa Prodi Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama