Beberapa waktu
lalu di jagat media sosial digegerkan dengan adanya prank (senda gurau) sedekah. Mulai adanya prank sembako sampah, prank
amlop berisi guntingan koran, hingga terbaru sumbangan 2 triliun rupiah. Tindakan
demikian jelas tidak ditolerir dan dibiarkan begitu saja, sebab tindakan senda
gurau berlebihan tersebut menyebabkan pelecehan, harapan palsu, dan mengolok-olok
pihak yang menjadi korban, maka untuk memberikan efek jera tindakan prank berkedok sedekah apapun sangat
layak pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seyogyanya
kegiatan sedekah harus dilakukan dengan niat, cara, dan penyaluran yang baik,
sebab sedekah sebagai bagian dari filantropi Islam tidak hanya mengandung
dimensi spiritual, tetapi juga mengandung dimensi sosial untuk saling membantu.
Perasaan untuk saling membantu inilah yang dalam ajaran Islam erat kaitannya
keshalihan, sebab dalam Islam, seseorang dianggap shalih, manakala ia telah
menyakini Allah, Rasul, dan ajaran Islam lainnya sebagai bagian dari dalam
dirinya yang titik kulminasinya mengantarkannya pada ketaqwaan. Keshalihan
sebagai bentuk keberimanan, tentu saja tidak cukup dipahami sebagai wujud
komtemplatif yang hanya mengatur dirinya sendiri, melainkan harus mengatur alam
sekitarnya. Keseimbangan kehidupan spiritual dan sosial harus tampak beriringan
dalam setiap pemikiran dan tindakan, sebagaimana satu tarikan nafasnya ayat tentang
salat dan zakat dalam Alquran yang selalu bergandengan.
Terkait
mengenai praktik filantropi, disinyalir sudah lama berlangsung dalam sejarah
kehidupan manusia. Dalam pandangan M. Dawam Rahardjo keberadaan filantropi
sudah banyak dipraktikkan oleh entitas budaya dan komunitas keberaagamaan di
belahan dunia, sehingga aktivitas filantropi sudah lama berjalan bahkan sebelum
sebelum adanya Islam. Hal
tersebut dikarenakan wacana tentang keadilan sosial sudah berkembang. Sementara filantropi secara
istilah filantropi berasal dari bahasa philanthropia
atau dalam bahasa Yunani philo
dan anthropos yang berarti cinta
manusia. Artinya, filantropi adalah bentuk kepedulian seseorang atau sekelompok
orang terhadap orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia, maka
filantropi sebagai wujud cinta kasih atau kedermawanan kepada sesama manusia
menyebabkan budaya praktik saling tolong, saling membantu, dan welas asih untuk
kesetaraan derajat hidup yang sama.
Filantropi Islam meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) sudah
menjadi praktik dan kajian yang serius di kalangan umat Islam, sekalipun beberapa
peneliti memasukkan “zakat” kepada praktik “kedermawanan” (filantropi), dan
bukan menjadi sebuah “kewajiban” yang selama ini diyakini oleh sebagian besar
umat Islam. Adanya pergeseran ini menurut Hilman Latief keberadaan zakat meski
bersifat wajib, dalam implementasinya dewasa ini, tidak ada hukuman yang jelas
dan memadai bagi setiap muslim yang tidak melaksanakan kewajiban berzakat, karena
itu, kalangan akademisi, khususnya di Indonesia memasukkan zakat sebagai salah
satu unsur pokok tentang diskursus filantropi Islam, dikarenakan pelaksanaan
zakat di Indonesia dan berbagai dunia Islam lainnya bersifat “kerelaan” atau
berdasarkan pada kesadaran individu, misalnya, seseorang yang tidak menunaikan
zakat tidak mendapatkan konsekuensi sosiologis, politis, hukum, dan cenderung
dikembalikan pada kealpaan keshalihan spiritual dan sosial masing-masing
individu. Barangkali, hal ini menunjukkan situasi yang berbeda yang terjadi
pada zaman Rasulullah dan sahabat dimana zakat yang besifat wajib juga menjadi
instrumen fiskal dan diperangi jika melanggar.
Menjaga ritme
satu nafas keshalihan spiritual dan keshalihan sosial, tidak seperti
membalikkan telapak tangan, karena relasi keduanya selalu menghadirkan realitas
yang berbeda. Dimana realitas sosial selalu menghadirkan suasana yang selalu
tampak dipermukaan atau bisa melalui bara konflik yang terpendam yang meluap
dalam hitungan waktu, maka tuntutan menjadikan ajaran agama menjadi lebih
membumi harus diikuti dengan hadirnya kesadaran, tindakan, dan peran aktif
menciptakan perdamaian dan kesimbangan yang bisa dilakukan secara kolektif dan
terorganisir. Dalam konteks cara berderma misalnya, masyarakat masih cenderung
memberikan langsung kepada kaum dhuafa dan
mengabaikan peran lembaga filantropi, seperti yang terjadi di Jawa Timur
beberapa tahun lalu yang menyebabkan jatuhnya beberapa korban meninggal.
Indonesia
sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim harus mengambil andil besar
dalam mendorong penguatan, peran, dan program sosial berbasis kelembagaan yang
mampu memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, oleh
sebab itu keberadaan filantropi Islam menjadi salah satu instrumen yang bisa
dioptimalkan perannya dalam masyarakat, paling tidak dapat dilakukan dengan
tiga cara, yakni: pertama, mendorong
regulasi yang tidak tumbang tindih lintas lembaga yang mengatur tentang
aktivitas filantropi Islam,
sebab masih dikotominya keberadaan badan yang berbasis pemerintah dan lembaga
yang berbasis masyarakat sipil, senantiasa akan menghambat laju program sosial
untuk perubahan sosial di masyarakat.
Kedua, iklim
demokrasi di Indonesia cenderung lebih baik yang ditandai dengan keberhasilan
menjalani fase transisi dari sistem rejim otoriter ke rejim reformasi tanpa
harus memakan banyak korban kemanusiaan. Keberhasilan tersebut terlihat dari
minimnya serta dapat diredamnya konflik vertikal atau horizontal, sebagaimana
kini tidak terlihat pada negara-negara Arab yang masih mencari muara ke iklim
demokrasi. Adanya iklim demokrasi yang baik tersebut tentu saja akan berakibat
pada dihindarinya vis a vis antara Islam dan demokrasi maupun
Barat. Dimana dari keduanya saling mampu menopang untuk kehidupan sosial dan
masyarakat yang lebih baik.
Ketiga, mendorong sebesar sebanyak mungkin
kajian dan riset mengenai program sosial yang dilakukan tidak tercuali pada produk
fikihnya. Misalnya, bagaimana mendorong produk fikih tentang keberadaan budak
dalam struktur penerima zakat dalam delapan asnaf
menjadi membantu pemulangan para TKI bermasalah atau tersandung masalah
hukum di luar negeri, serta diberikan lapangan pekerjaan saat sampai ke dalam
negeri, serta berbagai permasalahan kontemporer lainnya yang masih belum
menemukan jawaban dalam literatur fikih klasik. Terkait dengan kajian dan
penelitian, hadirnya beberapa pusat kajian filantropi di beberapa kampus
harusnya segera dilakukan dan diperbanyak, terlebih pada kampus yang berbasis
Islam, padahal beberapa kampus terkemuka sudah membuka pusat studi yang secara
khusus mengkaji filantropi, seperti Centre
on Wealth Philanthropy (Boston College), The Centre of Philanthropy
(Indiana University), Centre for the
Study Philanthropy (City University of New York), ataupun yang dalam negeri
ada PIRAC (UIN Jakarta).
Filantropi
Islam sebagai bagian unsur penting dalam ajaran Islam akan menjadi sangat
berdampak besar manakala hal tersebut dilakukan dengan bentuk gerakan berjamaah
ataupun terlembaga, apalagi dengan adanya regulasi yang positif dari negara
terhadap praktik pengelolaannya akan menjadi sangat masif, sekalipun tetap harus
memperhatikan bentuk program, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang,
oleh sebab itu potensi filantropi Islam di Indonesia yang diperkirakan mencapai
214 triliun setiap tahunnya harus terus dioptimalkan pengumpulannya serta diorganisir secara lebih
besar bentuk program penyalurannya. Sementara program yang dilaksanakan secara kelembagaan filantropi
Islam dalam menyalurkan dana ke dalam bentuk program charity dan pemberdayaan, namun agar berdampak sistemik dalam
jangka panjang porsi program pemberdayaan harus terus diperbesar skalanya.
Inilah pekerjaan terbesar bagi para pegiat Filantropi Islam bahwa jalan
pemberdayaan sebuah keniscayaan untuk perubahan sosial kolektif.
Keshalihan spiritual akan jauh lebih bermakna, manakala diimbangi dengan keshalehan sosial, sebab bisa jadi dalam wilayah sosial akan lebih menemukan banyak pemahaman tentang peningkatan spiritual yang lebih nyata. Adanya semacam gerakan yang lebih terorganisir dan terencana keshalihan sosial juga akan menemukan ruang perubahan yang bersifat sistemik dan bersifat jangka panjang. Barangkali, hal inilah pekerjaan besar kita sebagai seorang muslim bahwa Islam rahmatan lil ‘alamin harus digerakkan dan tidak cukup dikontemplasikan, serta bukankah apapun agama seseorang kebaikan tidak bisa kita tolak.
Danica Salsava Tanusi
BalasHapusDengan adanya filantropi, masyarakat Indonesia akan makmur dan sejahtera karena masyarakat yang khususnya dikalangan menengah kebawah yang membutuhkan bantuan dari sedekah, infak, zakat dan lainya sangat terbantu oleh filantropi. Dengan didorong adanya peran filantropi yang positif menjadikan tujuan yang baik untuk masyarakat banyak dan menjadikan sebuah ladang ibadah dan pahala.
Triani Rizkiana
BalasHapusSaya setuju dengan artikel tersebut, yang dimana adanya praktik filantropi ini sangat penting dalam kehidupan, karena filantropi tersebut membawa kebermanfaatan bagi kehidupan manusia dan menjadikan manusia menjadi seseorang yang lebih sadar akan sosial di sekitarnya artinya ketika seseorang sudah merasa dirinya cukup, ia tidak akan menjadi sombong atau semena-mena dengan yang lain. mereka akan berusaha untuk lebih peka terhadap sosial sekitarnya. salah satu praktik filantropi dalam Islam adalah melakukan ziswaf ( zakat, infak,shadaqah, wakaf) namun paling umum yang dilakukan oleh masyarakat indonesia adalah zakat infaq dan shadaqah. yang dimana jika semua masyarakat indonesia melakukan hal ini, mereka menyisihkan hartanya untuk melakukan ini maka hasil dari zakat infak shadaqah tersebut bisa untuk disalurkan ke orang-orang yang memang membutuhkannya sehingga semua kalangan bisa merasa terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada ketimpangan. karena ziswaf tersebut juga sangat bermanfaat ketika digunakan untuk pemberdayaan masyarakat yang memang berhak menerimanya.
jadi, filantropi ini sangat penting ada di kehidupan masyarakat Indonesia karena dengan adanya filantropi ini masyarakat Indonesia akan lebih maju, sejahtera, saling tolong menolong, dan damai.
Citra Anggita
BalasHapusSaya setuju bahwa peran lembaga filantropi islam harus lebih dioptimalkan lagi. Gerakan dari lembaga filantropi tersebut adalah sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat secara merata. Sikap filantropi sosial menjadi jembatan bagi masyarakat untuk membantu memperkecil jarak ketimpangan sosial antara dua kelompok golongan berbeda. Sehingga keberadaan lembaga tersebut akan membawa Islam menjadi lebih baik lagi. Apalagi dengan maraknya prank prank sedekah tersebut yang mana seharusnya tidak terjadi. Dengan adanya pemahaman kita mengenai lembaga filantropi maka akan memperkecil kemungkinan tersebut karena melalui lembaga filantropi dana dana sedekah dapat dikelola dengan baik.
Asifa Khoirunnisa
BalasHapusArtikel ini sangat membantu mengetahui mengenai tidak baiknya trend prank sedekah dan prank lain yang merugikan orang lain yang pernah viral beberapa belakang waktu ini dan fenomena tersebut sangat tidak etis dan bisa menyebabkan munculnya ketidakpercayaan pada seseorang. artikel ini juga menjelaskan dengan jelas dan mudah dipahami mengenai sedekah dan praktek filantropi yang ada.
Kiki Tri Utami
BalasHapusArtikel ini sangat membantu dan mudah dipahami
lembaga filantropi Islam di Tanah Air sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari hari ke hari kontribusinya semakin nyata.
Lembaga filantropi Islam, baik itu lembaga zakat maupun wakaf, telah mengembangkan dakwah yang menyasar sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, baik itu di perkotaan, pedesaan, maupun pedalaman
Shalsa Nabila Amandasari
BalasHapusSaya setuju dengan artikel tersebut, Filantropi merupakan sebuah dunia yang belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Citra filantropis yang erat dengan tokoh-tokoh konglomerat sering membuat masyarakat salah kaprah terhadap arti sebenarnya, memaknai filantropi sebatas kegiatan eksklusif yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang dengan sumber daya finansial yang besar. Padahal, filantropi memiliki arti sebagai tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sederhananya dapat disebut sebagai tindakan kedermawanan. Sumber daya yang disumbangkan pun bukan hanya sebatas dana, tetapi juga waktu, tenaga, dan pikiran. Seluruh lembaga filantropi harus menggalakkan sosialisasi dan ajakan penyaluran melalui berbagai instrument filantropi seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf sehingga terwujud pencapaian zakat yang maksimal untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program yang berdampak luas demi terwujudnya pembangunan global.
Siti Rukoyah
BalasHapusSaya setuju terkait kalimat dosen paragraf kedua bahwa melakukan sedekah harus ada niat, cara, dan penyaluran yang baik. Dengan hal ini, maka ketika sedekah kita bisa ikhlas dalam hal melakukan sedekah. Tapi tidak banyak pula ternyata mereka bersedekah hanya menjadikan mereka untuk trend disosial media. Sebagai contoh harusnya dalam bersedekah tidak usah merekam, seperti banyak disosial media yang pengen sekali viral dan butuh validasi eksternal, dan validasi inilah yang menjadi penyakit dalam filantropi. Bahkan ada pepatah bahwa jangan sampai tangan kiri kita mengetahui tangan kanan yang sedang berbagi. Dari kasus ini sudah jelas bahwa butuhnya orang zaman sekarang menanamkan kalimat diatas seperti contoh niatnya untuk sedekah, caranya dengan baik dan penyalurannya seperti apa. Kemudian terkait filantropi, sudah ada 4 kampus yang menyediakan studi kusus, semoga UMP bisa mengadakan studi tersebut terutama di FAI untuk lebih menyadarkan kepada mahasiswa bahwa pentingnya filantropi ini. Terkait pendapat hilman latief memang zakat itu tidak wajib, dan belum jelas hukum bagi orang yang tidak melaksankannya. Tetapi alangkah baiknya sebagai umat islam meaksanakan zakat, karena zakat termasuk rukun islam ke-3 dan ketika kita mampu laksanakanlah zakat tersebu bagi yang tidak mampu dan tidak memiliki harta tidak diwajibkan untuk bezakat. Zakat ini juga sebagai pensucian diri dan menzakati barang yang kita miliki, karena pada dasarnya barang yang kita miliki itu ada sedikit milik saudara kita yang tidak mampu. Terkait menzakati barang/benda atau harta itu sudah diatur dalam islam, dengan zakat juga secara tidak langsung membantu seluruh umat islam untuk melaksanakan praktek filantropi yaitu memberikan hartanya kepada 8 golongan yang wajib menerima zakat dan yang diberikannya tersebut secara ikhlas walaupun mereka tidak terjun secara langsung untuk membagikan.
Winda Putri P
BalasHapusMenanggapi artikel diatas, saya pribadi mendukung adanya kegiatan filantropi terutama di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat membantu banyak orang khususnya bagi orang yang membutuhkan. Apalagi seperti bulan puasa ini yang pahalanya dilipatgandakan saat beramal baik. Contoh kita sebagai mahasiswa yang berorganisasi mengadakan program kerja bagi bagi takjil ke masyarakat sekitar. Hal ini dapat membantu orang yang membutuhkan. Akan tetapi, bukan hanya saat di bulan Ramadhan saja, kita juga bisa memberi sedikit uang kepada badut-badut yang biasanya ada di lampu merah dengan niat ibadah atau bersedekah.
Namun hal ini bukan berati menjadi ajang pansos di media sosial seperti yang sedang trend saat ini. Banyak orang yang memberikan bantuan misalanya ke orang lain tapi dengan niat di pamerkan ke media sosial supaya dilihat orang dan membuat penerima merasa direndahkan, apalagi sampai ada yang prank bagi bagi sembako. Menurut saya ini merupakan hal yang tidak patut ditiru dan harus ditindaklanjuti secara tegas apabila masih ada oknum-oknum yang masih melakukannya.
Athallah Pasca Ramadhan
BalasHapusBanyak hal yang bisa diambil dari artikel ini karena banyak manfaat dan hal yang bisa diambil bahkan diterapkan untuk kaum muda di indonesia. Banyak sisi positif dari organisasi filantropi khususnya sisi positif dari hal sedekah danlainnya yg mengandung unsur sedekah yg di tujukan untuk masyarakat Indonesia yang kuranv mampu. Organisasi sosial banyak diikuti oleh kalangan pemuda yang berarti kemungkinan untuk pesat nya tu banyak, karena kaum kaum milenial skrng banyak yang memanfaatkan perkembangan digital yang sangat pesat ini untuk digunakan untuk sebaik baiknya dan generasi milenial ini mayoritasnya juga memiliki kemampuan lebih untuk berkreativitas dalam hal apapun. Adametode dalam menyumbang dan menggalang sumbangan yang di terapkan dalam filantropi islam yang mana kalangan milenial mengubah cara untuk mendistribusikannya dengan cara yang berbeda dari yang jaman dahhlu pada saat ada bencana lalu menggerakan galangan dana dengan cara turun ditangan di perempatan lampu merah kemudian di kelola dan dipikirkan menjadi galangan dana yg di share pd sosmed yg melalui transfer atau transaksi e money. Selain pemanfaatan teknologi informasi, salah satu ciri yang menonjol dari filantropi millenial adalah komunitas sebagai pendukung dan penggerak inisiatif dan pengetahuannya. Adapun mengenai filantropi islam yang mana hal ini sangat diperlukan khususnya pada kaum muslimin dan muslimat. Karena sesuai dengan ajaran islam menjauhi larangan yang ada dalam ajaran agama islam.
Dea Amelia
BalasHapusFilantropi Islam merupakan praktik kedermawanan dalam tradisi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dengan adanya filantopi Islam, setiap Muslim dan Muslimah dapat menyalurkan sebagian hartanya melalui ziswaf tersebut. Hal ini akan mendukung upaya dalam mengurangi kesenjangan sosial (ekonomi) dalam masyarakat, begitu juga dalam bidang pendidikan, yang memiliki misi dakwah dan penyebaran ilmu.
Artikel ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman lebih dalam tentang apa itu filantropi dan manfaatnya. Dan saya sangat setuju bahwa lembaga filantropi Islam harus dioptimalkan agar manfaatnya dapat tersalurkan dengan baik sehingga dapat membantu menyetarakan kesenjangan sosial.
Nurrul Nabila Yulianisya
BalasHapusSaya setuju dengan Artikel tersebut, secara keseluruhan filantropi Islam memiliki peran yang penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Namun penting untuk di lakukan dengan cara yang benar. Sedekah memiliki nilai sangat penting dalam agama Islam dan juga dalam banyak agama lainnya. Namun, melakukan prank sedekah yang mengecoh atau menipu orang lain jelas tidak etis dan tidak mencerminkan nilai nilai positif dari sedekah itu sendiri. Mengaitkan kegiatan prank sedekah dengan Filantropi Islam yang sejatinya mengajarkan kebaikan dan kejujuran, tentu saja tidak tepat dan bisa merusak citra positif dari kegiatan Filantropi tersebut. Lebih baik untuk mempraktikkan sedekah dengan cara yang benar dan membangun seperti memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, atau memperbaiki lingkungan sekitar.
Siti Darajatun
BalasHapusSaya setuju akan artikel tersebut karna dari artikel ini kita dapat mengambil berbagai banyak manfaat yang bisa kita terapkan dalam kehidupan ,di dalam artikel itu kita dapat tahu bahwa Keshalihan spiritual akan jauh lebih bermakna, manakala diimbangi dengan keshalehan sosial, sebab bisa jadi dalam wilayah sosial akan lebih menemukan banyak pemahaman tentang peningkatan spiritual yang lebih nyata ,dan dengan adanya filantropi islam ini kita dapat menerapkan keshalihan spiritual dan sosial dengan mudah karna dengan menerapkan perbuatan filantropi kita bisa tahu bahwa nilai atau tingkat kepedulian kita dengan orang lain yang membutuhkan bantuan dapat membuka mata hati kita dan mengetuk agar hati ini terenyuh dan bisa membantu mereka untuk bertahan hidup, namun masih banyak dari masyarakat Indonesia terutama golongan modern sekarang menerapkan sikap filantropi dengan cara bersedekah tetapi malah hanya untuk main main saja atau bahkan lebih parahnya hanya semata mata untuk konten saja supaya mereka tenar dan dapat mengambil pundi pundi rupiah dari hal picik tersebut seperti salah satu kasus yang sudah di singgung di awal artikel ini yang mana perbuatan prank sedekah yang di dalamnya hanya serabutan kertas yang menjadikan miral bangsa Indonesia hancur.
Prank sedekah merupakan perbuatan yang sangat disayang apalagi ini tentang sedekah yang tidak seharusnya dipermain semacam ini. Mengenai prank sembako ini bisa dikatakan sebagai penipuan karena mengandung unsur yang tidak seusai dengan apa yang dia katakan da penipuan ini sangat dibenci bahkan diancam neraka berdasarkan sabda Nabi:
BalasHapusعَÙ†ْ Ø£َبِÙŠ بَÙƒْرٍ الصِّدِّيقِ، رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ، عَÙ†ِ النَّبِÙŠِّ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Ù‚َالَ: Ù„َا ÙŠَدْØ®ُÙ„ُ الْجَÙ†َّØ©َ Ø®ِبٌّ، Ùˆَلا بَØ®ِيلٌ، Ùˆَلا سَÙŠِّئُ الْÙ…َÙ„َÙƒَØ©ِ
Dari sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, Nabi ï·º bersabda, “Tidak akan masuk surga seorang penipu, seorang yang pelit, dan orang yang berbuat buruk kepada budaknya.”(HR. Ahmad no. 32. Dikatakan oleh Tirmidzi hadits ini hasan ghorib.)
Gilang Sanjaya
BalasHapusArtikel ini mengingatkan kembali atas kejadian Viral YouTuber pada dua tahun yang lalu,dimana YouTuber tersebut membuat konten prank sedekah yang menurutnya isinya adalah semabako namun kenyataannya adalah sedekah yang berisikan sampah,tentu perbuatan ini dinilai sangat tidak manusiawi meskipun itu hanyalah untuk konten atau menghibur para netizen.
Setelah membaca artikel ini saya juga menjadi tahu mengenai lembaga filantropi secara luas, dan mengetahui manfaatnya, yang dimana jika disimpulkan Secara keseluruhan, lembaga filantropi memainkan peran penting dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan lingkungan serta membantu menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua orang.
Maka dari itu saya setuju dengan salah satu pernyataan hadirnya beberapa pusat kajian filantropi di beberapa kampus harusnya segera dilakukan dan diperbanyak, terlebih pada kampus yang berbasis Islam, padahal beberapa kampus terkemuka sudah membuka pusat studi yang secara khusus mengkaji filantropi, seperti Centre on Wealth Philanthropy (Boston College), The Centre of Philanthropy (Indiana University), Centre for the Study Philanthropy (City University of New York), ataupun yang dalam negeri ada PIRAC (UIN Jakarta).
Amalia Saumi (2106040004)
BalasHapusSaya setuju bahwa Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama muslim harus dapat mengambil andil yang besar dalam mendorong penguatan, peran, dan program sosial seperti lembaga Filantropi. Karena agama Islam bisa menjadi motivator setiap orang dalam melakukan pemberian dan berbagi, baik dalam bentuk waktu, tenaga dan uang (materiil). Dengan menjadikan ajaran agama sebagai motivator juga harus diikuti dengan hadirnya kesadaran, tindakan, dan peran aktif untuk menciptakan perdamaian dan kesimbangan yang bisa dilakukan secara kolektif dan terorganisir dan tentunya tidak mengambil keuntungan untuk diri sendiri, hal ini bertujuan untuk dapat mengoptimalkan peran Filantropi dalam masyarakat. Karena dengan adanya potensi filantropi yang sangat besar dapat mengurangi kesenjangan sosial, membantu meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Sehingga mereka yang fakir, miskin, tidak berdaya dalam mengakses layanan publik, komunitas dalam suatu adat terpencil, kaum miskin perkotaan, dan sebagainya dapat merasakan manfaat Filantropi.
Saya berpendapat bahwa saya setujudengan adanya semangat filantropi dan keshalihan sosial sangat penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Filantropi mengacu pada kebaikan hati dan niat yang dilakukan dengan tujuan membantu orang lain, tanpa memperhatikan keuntungan pribadi. Sedangkan keshalihan sosial berkaitan dengan perilaku yang baik dan etis dalam interaksi dengan orang lain.
BalasHapusKetika seseorang memiliki semangat filantropi, ia cenderung akan lebih peka terhadap kebutuhan orang lain dan akan berusaha untuk membantu mereka. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu, keshalihan sosial sangat penting dalam menjaga hubungan yang baik antara individu dan masyarakat. Dengan memiliki perilaku yang baik dan etis, seseorang dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan orang lain dan memperkuat ikatan sosial. Ini dapat membantu mencegah konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Karena itu, saya percaya bahwa semangat filantropi dan keshalihan sosial sangat penting dan harus ditanamkan dalam diri setiap individu. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih baik dan lebih harmonis.
Rafdika Ammaru Zamzam
BalasHapusPrank merupakan salah satu bentuk comedy yang dapat membuat penonton merasa terhibur dan tertawa lepas. sekilas perbuatan prank itu bersifat menghibur, akan tetapi dalam kasus ini menimbulkan banyak kecaman dari orang-orang. Kegiatan yang seharusnya menghibur, justru dinilai keterlaluan dan menimbulkan kemarahan bagi para yang melihat. Lebih lagi dalam kasus tersebut prank yang dilakukan sangat berkaitan dengan muamalah "kegiatan sosial" tentang berbagi kebaikan dan kebutuhan bagi orang yang membutuhkan di kondisi sekarang.
Filantropi itu pada dasarnya adalah ibadah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting untuk diri sendiri dan masyarakat. Karena dengan berbagi separoh harta kita, kita justru menjadi orang yang berkecukupan karena, sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau menyumbangkan harta, namun, mencangkup segala amal atau perbuatan baik. Selain itu harta yang kita sedekahkan di jalan Allah akan membantu kita kelak di akhirat. Allah nantinya akan menyimpan harta yang umatnya sedekahkan, dalam hadist yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang bersedekah senilai dengan satu butir kurma dari hasil usaha yang halal dan Allah tidak menerima kecuali yang halal, maka Allah menerimanya dengan tangan kananNya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala kembangbiakkan sedekah itu untuk orang yang bersedekah seperti salah satu diantara kalian mengembangbiakkan anak kudanya sehingga semakin banyak sampai seperti gunung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHisbul Mazaqi
BalasHapusprank merupakan suatu kegiatan atau tindakan yang bertujuan untuk menghibur atau mengolok olok korban, dimana sebenarnya korban ini tidak mengetahui bahwa dirinya dijadikan subjek ejekan, prank seperti ini bisa menimbulkan dampak buruk salah satunya Trust issue. prank yang bersifat kebohongan dan dilakukan secara berulang ulang pastinya akan mengakibatkan rasa tidak percaya kepada orang lain karena sudah merasa kecewa dan merasa dikhianati. seperti prank memberi sembako sampah dan masih banyak lainnya. banyaknya fenomena konten prank yang ada di youtube terjadi karena penonton merasa terhibur dan biasanya algoritma prank tersebut dilakukan secara terus menerus agar mendapatkan popularitas. konten prank seperti ini jelas sudah melewati batasnya karena tidak ada batasan umur untuk menontonnya. jika hal seperti prank tersebut dibiasakan akan dikhawatirkan berdampak pada nilai sosial masyarakat kita. ini menjadi alasan agar terus didorongnya filantropi islam yang seyogyanya dijadikan kebutuhan dan life style atau gaya hidup seorang muslim. kekuatan dan kelemahan keimanan seseorang antara lain ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya.
Bunga Abiyya Azzahra (2006040014)
BalasHapusIndonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim harus mengambil andil besar dalam mendorong penguatan, peran, dan program sosial berbasis kelembagaan yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu keberadaan filantropi Islam menjadi salah satu instrumen yang bisa dioptimalkan perannya dalam masyarakat.
Filantropi merupakan bentuk kepedulian seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia, maka filantropi sebagai wujud cinta kasih atau kedermawanan kepada sesama manusia menyebabkan budaya praktik saling tolong, saling membantu, dan welas asih untuk kesetaraan derajat hidup yang sama.
Menurut saya artikel ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman lebih dalam tentang apa itu filantropi dan manfaatnya. Dan saya setuju bahwa lembaga filantropi Islam harus dioptimalkan agar manfaatnya dapat tersalurkan dengan baik sehingga dapat membantu menyetarakan kesenjangan sosial.
N. Al Ngizati Ngama Yasifah 2006040007
BalasHapusFilantropi dalam Islam sangat beraneka macam. Filantropi merupakan ibadah yang mana meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) sudah menjadi praktik dan kajian yang serius di kalangan umat Islam, sekalipun beberapa peneliti memasukkan “zakat” kepada praktik “kedermawanan” (filantropi), dan bukan menjadi sebuah “kewajiban” yang selama ini diyakini oleh sebagian besar umat Islam.
Filantropi Islam sebagai bagian unsur penting dalam ajaran Islam akan menjadi sangat berdampak besar manakala hal tersebut dilakukan dengan bentuk gerakan berjamaah ataupun terlembaga, apalagi dengan adanya regulasi yang positif dari negara terhadap praktik pengelolaannya akan menjadi sangat masif, sekalipun tetap harus memperhatikan bentuk program, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang, oleh sebab itu potensi filantropi Islam di Indonesia yang diperkirakan mencapai 214 triliun setiap tahunnya harus terus dioptimalkan pengumpulannya serta diorganisir secara lebih besar bentuk program penyalurannya.
Aestitie Qoulam Fati’ah
BalasHapusFilantropi Islam merupakan suatu hal yg sangat penting di dalam negara yg bermayoritas penduduknya adalah muslim, selain untuk membantu masyarakat mencukupi kebutuhan sehari-harinya, kegiatan Filantropi Islam juga merupakan suatu perintah di ajaran agama islam, yg merupakan suatu ibadah. Namun masyarakat Indonesia kadang lupa bahwa selain memberikan hartanya juga harus memperhatikan cara bagaimana dia memberikan harta tsb, dalam menyalurkan juga harus diperhatikan. Di Indonesia sudah banyak lembaga2 yang bergerak di bidang zakat infak sedekah dan wakaf (Ziswaf). Lembaga ini bertujuan mengorganisir agar semua berjalan sesuai dengan syariat islam, baik dari cara memberikan maupun dari cara mengelola harta Ziswaf tersebut agar tidak terjadinya konten2 yang tidak baik di media sosial.
Dhiva Lefrysa
BalasHapusSaya setuju dengan adanya filantropi islam di negara kita Indonesia yang mayoritas penduduknya itu beragama islam karena lembaga filantropi ini semakin menunjukkan signifikansinya, di antaranya karena perannya dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial (ekonomi) dalam masyarakat, begitu juga dalam bidang pendidikan, yang memiliki misi dakwah dan penyebaran ilmu
Zaky Syafiqur Ridha (2006040022)
BalasHapusFilantropi merupakan sebuah dunia yang belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Citra filantropis yang erat dengan tokoh-tokoh konglomerat sering membuat masyarakat salah kaprah terhadap arti sebenarnya, memaknai filantropi sebatas kegiatan eksklusif yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang dengan sumber daya finansial yang besar. Padahal, filantropi memiliki arti sebagai tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sederhananya dapat disebut sebagai tindakan kedermawanan.
Ketika seseorang memiliki semangat filantropi, ia cenderung akan lebih peka terhadap kebutuhan orang lain dan akan berusaha untuk membantu mereka.
Jeannery Cesare
BalasHapusSaya setuju dengan artikel semangat filantropi dan pentingnya keshalihan sosial yang menunjukkan bahwa filantropi sangat dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia. Sikap filantropi sosial menjadi jembatan bagi masyarakat untuk membantu memperkecil jarak ketimpangan sosial antara dua kelompok golongan berbeda. Sebagai contoh, memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan atau bekerja sama dengan organisasi untuk menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan.
Munawaroh Mar'atusholikhah 2006040013
BalasHapusMenurut tanggapan saya filantropi Islam sebagai bagian unsur penting dalam ajaran Islam akan menjadi sangat berdampak besar karena hal tersebut dilakukan dengan bentuk gerakan berjamaah ataupun terlembaga, apalagi dengan adanya regulasi yang positif dari negara terhadap praktik pengelolaannya akan menjadi sangat masif. Lebih baik juga lembaga filantropi harus sangat dioptimalkan agar dampaknya tersalurkan dengan baik sehingga dapat membantu kesenjangan sosial
Mutiara Jati Abdawiyah
BalasHapusMenanggapi artikel di atas, saya setuju bahwa Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim harus mengambil andil besar dalam mendorong penguatan, peran, dan program sosial berbasis kelembagaan yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, dan hal ini harus sesuai dengan filantropi islam dimana kita sebagai umat manusia harus saling membantu dan menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan kehidupan sosial karena Filantropi Islam akan bisa berdampak besar apabila hal tersebut dilakukan dengan bentuk gerakan berjamaah ataupun terlembaga.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusRidwan Nur Sya'bani
BalasHapusDalam pembahasan terkait filantropi perlu d garis bawahi bahwa yang sangat berpengaruh adalah implementasi pentingnya lembaga filantropi, yang dimana filantropi memiliki pengaruh meningkatkan kesejahteraan hidup para penerima manfaatnya dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
farhan sean azad
BalasHapussaya setuju dengan salah satu pernyataan hadirnya beberapa pusat kajian filantropi di beberapa kampus harusnya segera dilakukan dan diperbanyak, terlebih pada kampus yang berbasis Islam.karena dengan adanya filantropi islam ini kita dapat menerapkan keshalihan spiritual dan sosial dengan mudah karna dengan menerapkan perbuatan filantropi kita bisa tahu bahwa nilai atau tingkat kepedulian kita dengan orang lain yang membutuhkan bantuan dapat membuka mata hati kita dan mengetuk agar hati ini terenyuh dan bisa membantu mereka untuk bertahan hidup
Anisa Suryani (presensi matkul manajement zakat dan wakaf)
BalasHapusFarel Eki Alifauzan 2006040003
BalasHapusFilantropi Islam yang meliputi Zakat Infak dan sedekah yang mana itu menjadikan kita memiliki keshalihan Spiritual sudah seyogyanya Menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia yang mana mayoritas adalah pemeluk agama islam.
Ketiga cara yang sudah dipaparkan diatas haruslah dimaksimalkan secara benar agar nantinya Filantropi Islam terutama di Indonesia benar-benar mendapatkan Proporsi yang selayaknya.
Dengan Filantropi Islam itu dilakukan secara lembaga dan juga gerakan secara berjamaah maka keshalihan sosial yang mana adalah tujuan dari Filantropi itu sendiri bisa dicapai untuk menyempurnakan Keshalihan spiritual kita.
kartika dewi
BalasHapussaya sepakat dengan keberadaan filantropi sebagai bentuk kepedulian seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain berdasarkan kecintaan pada sesama manusia, maka filantropi sebagai wujud cinta kasih atau kedermawanan kepada sesama manusia menyebabkan budaya praktik saling tolong, saling membantu, dan welas asih untuk kesetaraan derajat hidup yang sama. maka akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Latifah 2006040006
BalasHapusIya saya setuju. Indonesia sebagai negara yang mayoritasnya islam harus mengambil andil yg besar dalam program kelembagaan kemsyarakatan dan sosial yang memiliki dampak positif bagi masyarakat indonesia dan juga sosialisasi secara digital agar masyarakat yang lain dapat meniru dan menuebarluaskan filantropi islam
Anisa Suryani
BalasHapusMenanggapi kasus prank, kegiatan prank prank semacam itu tentu merugikan dan menyakiti perasaan orang lain. Kegiatan prank tersebut hanya dilakakukan oleh orang yang sudah mati perasaannya, karena dilakukan untuk kepuasan dirinya sendiri dan tanpa menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan dapat menyinggung orang lain.
Saya sangat setuju dengan praktik filantropi, dimana sejatinya makhluk hidup diciptakan untuk saling tolong menolong, dan harus lebih peduli pada sekitar. Ketika kita tidak saling menolong kita bisa disebut sebagai manusia yang kurang peka akan sekitar karena hanya fokus pada diri sendiri.
Rizki Rahmat Ramadhan
BalasHapusSuatu hal yang tak boleh dilupakan adalah pilar-pilar sosial dan ekonomi bangsa Indonesia tidak hanya bertumpu pada nilai tukar mata uang rupiah. Tetapi masih ada pilar sosial yang terus menerus menopang dan merekat kehidupan masyarakat, yaitu pilar filantropi umat Islam. Filantropi (kedermawanan) adalah kesadaran untuk memberi dalam rangka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai bidang kehidupannya. Bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, tempat tinggal dan lain sebagainya.
Priandaru Al Fikri Indriarto
BalasHapusMenangggapi kasus diatas, filantrooi merupakan suatu kegiatan yang sangat baik khususnya dilakukan oleh anak muda zaman sekarang ini, tapi apakah semua anak muda paham apa itu filantropi? Pastinya tidak, maka tugas kita sebagai seorang civitas akademika adalah banyak mengkaji apa itu filantropi dan hasil kajian tersebut kita sampaikan ke semua orang, atau bisa dengan kita mengadakan diskusi terkait filantropi. Kemudian untuk kasus prank, saya sangat tudak setuju jikalau donasi atau derma digunakan sebagai alat prank hanya untuk konten atau ketenaran semata, apakah pelaku prank tersebut tai bagaimana perasaan orang yang di prank, itu merupakan tindakan yang tidak terpuji
Nesa Ashlih Rachmawati
BalasHapusPenyelewengan tindakan filantropi ini seperti prank sedekah, prank sampah, dan prank disekolah lainnya seolah-olah menjadi suatu hal yang lumrah dan wajar dikalangan masyarakat. Bahkan ketika ditegur justru mereka merasa terbully dan tersakiti dengan ucapan atau komentar orang lain yang berusaha menegurnya. Seharusnya dengan adanya teguran ddi orang laun mereka sadar dan mengakui kesalahannya, . Kita sebagai mahasiswa digenerasi saat ini yg disebut sebagai agent of change, harus ikut serta dalam pencegahan dan mengingatkan tindakan yang harusnya tidak dilakukan namun menjadi kebiasaan yang buruk
Salsa Bila Rajuna_2006040024
BalasHapusIndonesia merupakan salah satu negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, dalam hal ini Indonesia mengambil andil besar dalam mendorong program sosial yang berbasis keagamaan, dimana dalam melakukan ini maka akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Filantropi Islam menjadi salah satu program yang wajib dikembangkan perannya dalam masyarakat secara maksimal, agar dapat membantu serta mendorong atau meningkatkan keseimbangan antara kehidupan spiritual maupun kehidupan sosial. Hal tersebut dapat berkembang jika Filantropi Islam dilakukan dengan cara lembaga dan gerakan berjamaah.
Dinda Rizqi Amalia 2006040018
BalasHapusFilantropi sesungguhnya adalah ibadah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan. Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim. Kekuatan dan kelemahan keimanan dan keislaman seseorang antara lain ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya. Untuk itu yang diperlukan antara lain adalah konsistensi penerapan regulasi, peningkatan kapasitas organisasi, serta akuntabilitas lembaga filantropi sebagai pengelola amanah dan dana masyarakat
Hana Nurhasanah (2006040029)
BalasHapusPelaksanaan filantropi Islam sudah berjalan dengan potensinya yang
sangat besar karena jumlah penduduk di Indonesia yang beragama Islam
menduduki posisi terbanyak. Dengan demikian sangat wajar jika masa depan
filantropi Islam akan lebih maju karena kesadaran yang dibangun oleh
pendidikan filantropi Islam dan sosialisasinya dilakukan oleh institusi
pendidikan, pemerintah dan lembaga swadaya secara sinergis sehingga semakin
membuat umat Islam di Indonesia terus menerus partisipasi untuk
menyalurkan dana filantropinya. Dukungan politik dan pemerintah disertai
dorongan yang kuat dari umat Islam terhadap filantropi Islam membuka
peluang yang seluas-luasnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kesalehan spiritual dan kesalehan sosial perlu dibentuk sejak dini
mungkin melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan di sekolah dasar
dan menengah. Kedua bentuk kesalehan tersebut seperti dua mata uang yang
tidak bisa dipisahkan satu sama lain, sehingga orang yang saleh secara spiritual
menjadi lebih membumi dan berpengaruh nyata terhadap lingkungan
sekitarnya.
Nisa Melly Inayati ( 2206040025)
BalasHapussaya sangat setuju dengan adanya filantropi kehidupan masyarakat Indonesia akan sangat terbantu, gerakan filantropi mensejahterakan masyarakat dengan melakukan ziswaf ( zakat, infak,shadaqah, wakaf) membuat kesetaraan derajat hidup yang sama. maraknya prank prank sedekah yang meraja relaaa memang harus di beri saksi berat agar tidak di ulangi, dengan adanya filantropi semoga di berikan kepada orang orang yang benar benar membutuhkan jangan sampai terjadi seperti saat bantuan di Cianjur banyak barang, baju, Indomie yang di tolak beberapa oknum karna mereka tidak perlu padahal dibalik itu masih banyak orang yang benar benar membutuhkan namun karna ulang oknum bantuan tersebut malah menumpuk menjadi sampah. untuk para relawan juga seharusnya ketika ingin memberi bantuan di sortir terlebih dahulu mana pakean yang masih layak pakai dan tidak, semoga dengan adanya gerakan filantropi kedepannya lebih teratur dan diberikan kepada orang orang yang tepat dan tidak ada oknum nakal.
Saskia Dwi Alya (2206040019)
BalasHapusSaya setuju dengan artikel tersebut karena pada masa saat ini, akhlak maupun karakter sangat penting bagi masyarakat muslim adalah toleran apalagi pada sesama, filantropi dalam islam ini sebagai kewajiban moral orang-orang beriman untuk melakukan perbuatan baik atas karena Allah ta’ala.
Kamiliya Khansa (2206020010)
BalasHapusMasyaAllah saya sangat berterima kasih dngan dibuatnya artikel yang begitu bermanfaat. Sedekah memang sudah sepantasnya dilakukan dengan ikhlas bukan malah bertujuan pansos (panjat sosial) atau pencitraan saja. Kegiatan baik ini yaitu sedekah zaman sekarang menurut saya saking banyak yang menyelewengkan sehingga terkadang terdengar menjadi kurang baik, akibat dari “penyakit dari Filantropi”. Naudzubillah
Khoirunisa Agustina (2206040008)
BalasHapusSangat miris sekali dengan kondisi generasi bangsa yang melakukan prank sedekah. Generasi saat ini yang seharusnya sedang memiliki semangat tinggi filantropi, malah melakukan hal semacam itu.
Islam sangatlah memperhatikan umatnya, kita diajarkan untuk melakukan kedermawanan dalam bentuk apapun (infak, sedekah, zakat) agar membantu nasib perekonomian fakir miskin. Bahkan, ada yang menyebutkan bahwa zakat adalah "jantung filantropi islam". Begitu mulia nya agama ini dalam mengajarkan segala hal dan memperhatikan semua hal bahkan hal terkecil sekalipun.
Ari Cahyani (2206040005)
BalasHapusSaya sangat setuju dengan artikel ini. Dengan artikel ini saya mengetahui bahwa filantropi Islam memang memiliki peran yang penting untuk masyarakat. Dalam artikel tersebut juga disebutkan apabila filantropi di laksanakan secara berjamaah maka akan memiliki dampak positif yang sangat besar, hal itu menunjukkan bahwa kita sebagai generasi muda untuk lebih antusias dalam filantropi.
Saya setuju dengan artikel tersebut, tindakan prank dalam hal bersedekah merupakan contoh yang tidak baik apalagi untuk generasi muda sekarang. Munculnya ketidaksopanan seperti itu dapat mengakibatkan seseorang tidak akan peduli dengan sesamanya. Adanya filantropi islam dalam berkehidupan dapat memberikan pengaruh yang positif, contohnya dalam hal bersedekah kita dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat yang kurang mampu. Dalam Islam dianjurkan seorang Muslim untuk berfilantropi agar harta kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya (QS. al-Hasyr: 7).
BalasHapusAsmi Nur Prasiwi
BalasHapusAjaran Islam menganjurkan setiap penganutnya untuk senantiasa mengamalkan sedekah. Hal itu dilakukan sebagai implementasi ketakwaan kepada Allah swt., juga sebagai bentuk kesadaran atas pemahaman keagamaan yang didalamnya. Di antara pintu-pintu kebaikan yang dianjurkan dan diminta oleh syari'at adalah bersedekah.Sebagaimana firman Allah swt.dalam QS. Al-Munafiqun [63] : 10. Namun banyak dizaman sekarang yang berniat sedekah tapi menyakiti hati yang ingin diberi sedekah seperti prank sedekah sebagaimana yang telah dijelaskan diartikel. Alquran juga melarang manusia untuk bersedekah sambil menyakiti perasaan atau hati orang yang diberi sedekah. Hal ini dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah Ayat 263. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Dengan adanya filontropi ini sangat membantu akan tetapi filantropi sosial dari kewirausahaan di Indonesia masih belum bisa dikatakan baik, banyak perusahaan yang tidak menjalankan filantropi dan kalau pun ada banyak dari mereka yang programmnya tidak berjalan sesuai dengan konsep dari filantropi.
Hal ini karena banyak program sosial perusahaan yang memanfaatkan program-program sosial untuk kepentingan perusahaan sendiri dan terkadang kurang memperhatikan sasaran dari program sosial mereka. Filantropi juga sangat penting dalam perekembangan perekonomian negara, sehingga dalam hal ini negara juga perlu ikut andil dalam pelaksanaan filantropi kewirausaan di Indonesia sehingga dapat selaras antara peningkatan kekayaan dengan pemulihan kekayaan, sehingga dapat tercipta perekonomian Negara yang kuat, karena adanya keseimbangan dalam berbagai sektor, baik perusahaan hingga penerima bantuan dari program-program perusahaan.
Yasmine Kartika SW (2109010019)
BalasHapusKita semua tentu memiliki cita-cita agar bangsa ini, kelak tetap menjadi bangsa yang mempertahankan kultur kesalahen sosialnya. Integritas diri, kesadaran yang kuat, dan kesalehan diri generasi muda terdahulu membuat bangsa ini besar dan berdiri di kaki sendiri. Kita sebagai generasi pelanjut bangsa, harusnya dapat menangkap hal ini. Maka, kesadaran diri harus selalu ditumbuhkan, dan dimulai dari sadar dalam bermedia sosial. Melihat perilaku pengguna media sosial yang di dominasi oleh kalangan muda-mudi, maka perlu adanya kesadaran semua pihak untuk gotong royong, dalam menjaga moral generasi bangsa. Perlu adanya semacam pengawasan sosial dari berbagai pihak, yang didasarkan kesadaran rasa memiliki kepedulian terhadap generasi bangsa ini.
Ibnu hudzaifah hanief
BalasHapusLembaga atau organisasi filantropi ini sangat membantu banyak orang untuk kaum yang membutuhkan dan juga banyak sisi positifnya. Namun sangat di sayangkan di Indonesia sendiri filantropi ini sendiri masih tergolong jarang dan sedikit orang Indonesia tau. Mungkin hanya berberapa yang kita ketahui berberapa lembaga yang menampung kegiatan untuk kemanusiaan. Di harapkannya ada filantropi ini dapat membantu lebih untuk orang yang membutuhkan dan kemanusiaan lainnya. Saya sangat setuju apa yang dikatakan pada artikel tersebut yang dimana di jelaskan Filantropi dalam Islam meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) sudah menjadi praktik dan kajian yang serius di kalangan umat Islam, sekalipun beberapa peneliti memasukkan “zakat” kepada praktik “kedermawanan” (filantropi), dan bukan menjadi sebuah “kewajiban” yang selama ini diyakini oleh sebagian besar umat Islam. Memang bukan sebuah kewajiban akan tetapi karena dari berberapa hal yang mengharuskan untuk saling menolong sesama, akan ada rasa terdorong untuk melakukan hal tersebut. Selagi untuk kegiatan hal positif dan kemanusiaan, jangan sungkan untuk membantu sesama manusia.
Hermia Setya N (2109010041)
BalasHapusBerdasarkan artikel di atas bahwa filantropi Islam tidak hanya mengandung dimensi spiritual, tetapi juga mengandung dimensi sosial untuk saling membantu. Keseimbangan kehidupan spiritual dan sosial harus tampak beriringan pemikiran dan tindakan Filantropi Islam meliputi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) sudah menjadi praktik dan kajian yang serius di kalangan umat Islam, sekalipun beberapa peneliti memasukkan “zakat” kepada praktik “kedermawanan” (filantropi), dan bukan menjadi sebuah “kewajiban” yang selama ini diyakini oleh sebagian besar umat Islam. Bisa disimpulkan bahwa filantropi merupakan hal terpuji yang dapat dilakukan dan biasa dilakukan oleh kita. Namun, menanggapi maraknya kasus prank sedekah ini bukanlah hal yang bisa kita anggap wajar. Karena, konsep awal dari sedekah yang merupakan praktik kedermawanan dan merupakan bagian dari dimensi spiritual dan sosial, tidak tercermin dalam perilaku buruk tersebut. Tindakan demikian jelas tidak ditolerir dan dibiarkan begitu saja, sebab tindakan senda gurau berlebihan tersebut menyebabkan pelecehan, harapan palsu, dan mengolok-olok pihak yang menjadi korban, maka untuk memberikan efek jera tindakan prank berkedok sedekah apapun sangat layak pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Afga aditya marsal
BalasHapusSaya setuju Filantropi Islam sebagai bagian unsur penting dalam ajaran Islam akan menjadi sangat berdampak besar manakala hal tersebut dilakukan dengan bentuk gerakan berjamaah ataupun terlembaga, apalagi dengan adanya regulasi yang positif dari negara terhadap praktik pengelolaannya akan menjadi sangat masif, sekalipun tetap harus memperhatikan bentuk program, baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang, oleh sebab itu potensi filantropi Islam di Indonesia yang diperkirakan mencapai 214 triliun setiap tahunnya harus terus dioptimalkan pengumpulannya serta diorganisir secara lebih besar bentuk program penyalurannya. Sementara program yang dilaksanakan secara kelembagaan filantropi Islam dalam menyalurkan dana ke dalam bentuk program charity dan pemberdayaan, namun agar berdampak sistemik dalam jangka panjang porsi program pemberdayaan harus terus diperbesar skalanya. Inilah pekerjaan terbesar bagi para pegiat Filantropi Islam bahwa jalan pemberdayaan sebuah keniscayaan untuk perubahan sosial kolektif.