Islam yang Kaffah dan Muslim yang Awam

Allah menciptakan bumi ini hanya satu, sementara didiami oleh makhluk manusia dengan berbagai latar belakang, baik dari Agama, tradisi maupun adat. Agama juga ada berbagai macam, salah satunya yaitu Agama Islam. Islam adalah Agama yang sempurna, yang mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia, baik aspek ibadah (hubungan manusia dengan Allah), maupun aspek mu’amalah (hubungan manusia dengan manusia). Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

الْيَوْمَ أكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنِا

Artinya: “pada hari itu Aku telah sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu Nikmat-Ku, dan Aku telah ridhoi Islam sebagai agamamu” (Al-Maidah:3).

 Ayat tersebut dijelaskan oleh Ibnu Katsir, yaitu: ini merupakan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada ummat ini, tatkala Allah menyempurnakan Agama mereka. Sehingga mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Mumammad saw. Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan Beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali Beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali Beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali.

Khusus tentang ummat Islam yang berada di Indonesia memang memiliki pengaruh yang luas dalam kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan karena posisinya sebagai penduduk mayoritas. Selain itu, agama Islam dan ummat islam sudah lama terbentuk dalam kehidupan bangsa Indonesia atau masyarakat Indonesia sejak abad ke tujuh atau ada juga yang mengatakan setelah abad ke tujuh, sehingga terjadi proses intergrasi sosial yang kuat di masyarakat Indonesia. Di sisi lain proses islamisasi di Nusantara berlangsung kultural sehingga Islam dapat menjadi agama yang dianut secara meluas dan menggantikan pengaruh-pengaruh yang sebelumnya banyak dianut oleh penduduk Nusantara.

Di Indonesia dikatakan bahwa penduduk yang beragama Islam mecapai 86,93%, dengan jumlah yang begitu banyak, tidak bisa dikatakan bahwa yang mayoritas ini sudah benar-benar menjadi Muslim yang kaffah atau sempurna. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor diantaranya yaitu, kurang mampu mengikuti perkembangan zaman, dan lamban dalam menelaah realita social. Sehingga sering kali kita menggunakan kacamata yang lama dan pada akhirnya perkembangan yang baru esensinya terlewatkan. Di samping itu, kaum muslim saat ini banyak yang telah meninggalkan kitab suci, yakni Al-Qur’an dan banyak kaum muslim yang hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai ajang perlombaan dan ayat-Nya hanya dijadikan tulisan di atas kertas putih.

Masyarakat dilingkungan saya secara keseluruhan beragama Islam, namun tidak banyak dari merka yang benar-benar paham apa itu agama Islam. Bahkan untuk masyarakat yang Muslimah saja ada yang belum memakai jilbab, padahal sudah jelas bahwa Agama Islam mensyari’atkan kaum Wanita untuk berhijab.

اَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, ana-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab:59).

Hal seperti itu terjadi karena mereka hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai tulisan saja dan karena tidak adanya rasa tanggungjawab terhadap agama yang mereka peluk, yaitu Agama Islam. Karena pada dasarnya jika seseorang telah bersyahadat atau masuk Islam maka banyak konsekuensi yang harus dikerjakan.

Banyak juga masyarakat yang masih melakukan tradisi-tradisi orang terdahulu, seperti mengaji untuk orang yang telah meninggal dunia dalam tujuh hari berturut-turut, Ketika mencapai seratus hari, seribu hari dan lain sebagainya. Ada juga Ketika orang hamil telah mencapai umur empat bulan atau tujuh bulan maka mereka mengundang orang-orang untuk mengaji dirumahnya. Hal seperti itu tidak hanya terjadi dilingkungan saya tetapi saya yakin masih banyak sekali dimana-mana yang melakukannya. Nabi saw mengatakan bahwa yang diinginkan orang yang sudah meninggal hanya dua hal, yaitu permohonan istighfar kepada Allah dan yang kedua adalah doa-doa kebaikan. Tahlilan terjadi karena pada zaman Sunan Kalijaga ada beberapa masyarakat yang justru Ketika ada orang meninggal mereka berpeseta-pesta, namun kemudian ada pengganti untuk itu yang digantikan dengan kalimat-kalimat tahlil. Hal itu belum sepenuhnya dibenarkan karena pada saat tahlil mulai diterapkan para penjajah berdatangan sehingga pada saat itu masih belum jelas hukumnya namun tradisi seperti itu masih berjalan hingga saat ini. Sebagai masyarakat muslim sebaiknya kita mengerjakan hal-hal yang sudah jelas dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dan tidak membuat hal-hal baru supaya tidak muncul ke bid’ahan dalam kehidupan.

شَرَّالأُمُوْرِمُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَا لَةٌ وَكُلُّ ضَلَا لَةٍ فِيْ النَّا رِ

Artinya: Sejelek-jeleknya perkara adalah (perkara Agama) yang diada-adakan, setiap (perkara Agama) yang diada-adakan itu adalah Bid’ah, setiap Bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka (HR. An-Nasa’i)

Wallahu A’lam Bisshowab

Masih banyak perkara-perkara yang terjadi di masyarakat yang beragama Islam yang tidak sesuai ajaran Rosulullah saw. Kejadian seperti ini terjadi karena kurangnya dakwah-dakwah yang tidak disebarluaskan padahal bisa dikatakan disekitar saya banyak orang yang mengaku sebagai salafi yang dianggap paling paham agama dilingkungan masyarakat. Faktor lainnya adalah karena masyarakat sendiri lebih memilih untuk stuck dan tidak ada kemauan untuk mengikuti dakwah-dakwah Islam, di zaman Sekarang pun belajar agama sangat mudah, dengan memanfaatkan media sosial yang ada.  Agama islam bukan hanya tentang sholat, puasa, zakat, haji, namun banyak sekali syari’at-syari’at yang tentunya kita sebagai ummat Islam wajib untuk menjalankannya. Allah menurunkan syari’at bukan untuk membebai hamba-Nya melainkan ada banyak sekali hikmah dalam pensyari’atan yang telah ditetapkan.

Inilah keawaman yang masih terjadi dimasyarakat kecil yang menjadi pemikiran penting bagi Tokoh Islam untuk lebih peduli lagi, untuk menyerukan dakwahnya Kembali dan membawa para masyarakat Islam untuk merealisasikan dirinya agar menjadi Muslim yang Kaffah!

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau palingkan hati kami dari Islam setelah engkau beri Hidayah kepada kami. Limpahkanlah keimanan kepada kami dari sisi-Mu, Engkau Maha Pemberi Rahmat kepada orang-orang Mukmin. (Ali-Imran:8)

Penulis : Ari Cahyani (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama