Penentuan Hilal Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah organisasi yang masih hidup yang berkembang sesuai dengan kebutuhan anggota, dengan tujuan menjaga ajaran Muhammadiyah di berbagai wilayah Indonesia. Muhammadiyah didirikan pada tahun 1960 dan diperluas sebagai cabang Islam dari negara bagian Banyumas pada tahun 1965.

Keyakinan agama mempengaruhi sikap dan perilaku individu dan kelompok. Oleh karena itu, sangat penting untuk memposisikan pemahaman agama demi memajukan individu dan organisasi. Pandangan adalah cerminan dari pikiran atau proses berpikir dengan merekonstruksi pengetahuan menjadi pemahaman. Pandangan yang diartikan sebagai pengetahuan-pengetahuan kebenaran, berarti pemahaman yang menyeluruh tentang agama yang diyakini sebagai hal yang benar. Pemahaman ini kemudian menjadi cara pandang dan arah untuk bersikap, berbicara, dan bertindak. 

Jika suatu alam dianggap sebagai sesuatu yang indah, bersih dan segar, maka pandangan kita akan tercermin dalam tindakan kita. Jika kita memandang alam seperti ini, tentunya sikap kita adalah menjaga kebersihannya, menjaga alam, bukan merusak dan mencemarinya. Namun di sisi lain, jika kita acuh tak acuh terhadap alam, maka sikap kita juga akan mencerminkan tindakan yang mengarah pada perusakan alam. Begitu pula dengan pandangan agama. 

Islam merupakan agama yang sempurna yang memiliki penganut terbanyak yang tersebar di seluruh dunia salah satunya di Indonesia. Penggunaan kalender hijriyah sudah digunakan oleh masyarakat arab sebelum datangnya Islam, namun belum ada penjelasan mengenai penetapan perhitungan tahun. Umat Islam perlu menentukan penentuan waktu ibadah tahunan seperti puasa, idul fitri, dan idul adha yang dilaksanakan serentak pada bulan tertentu. Oleh karena itu, terdapat perbedaan pendapat dalam penentuan awal bulan hijriyah yang menyebabkan terjadinya perpecahan  dalam hal peribadatan. Di Indonesia sendiri memiliki 2 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah yang banyak pengikutnya.

Bulan adalah satelit alami bumi. Saat satelit mengorbit bumi, penampakan bulan berubah seiring waktu. Dari tembus pandang total muncul bulan sabit tipis, yang kemudian tampak mengembang, berlanjut dalam lingkaran penuh atau lengkap, menyusut lagi membentuk bulan sabit, dan menyusut hingga tidak terlihat lagi.

Hilal merupakan penentu waktu bagi manusia dengan bentuk bulan sabit muda yang paling awal jika terlihat artinya masuk bulan baru, dan jika tidak tampak maka menandakan bahwa saat itu masih termasuk kedalam bulan sebelumnya. Penentuan hilal pada Muhammadiyah yaitu menggunakan Hisab Hakiki. Hisab Hakiki merupakan metode penentuan awal bulan yang dilakukan dengan menghitung factual (sesungguhnya) sesuai dengan perjalanan bulan tersebut. Hisab Hakiki ini memiliki 2 metode yaitu Hisab Hakiki Imkan Rukyat dan Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Perubahan penampakan bulan ini mengacu pada kalender lunar. Munculnya hilali atau bulan sabit tertipis merupakan pertanda datangnya bulan baru. Dalam praktiknya, penyimpangan sering terjadi pada awal bulan, terutama pada bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kriteria teknis penerapan metode tersebut. Berikut adalah tiga metode untuk menentukan awal bulan.

Rukyat adalah kegiatan mengamati penampakan hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan tersebut. Dengan kata lain, Rukyas dilakukan hanya ketika konjungsi matahari-bulan telah terjadi dan saat matahari terbenam bulan baru berada di atas cakrawala dan terlihat. Jika bulan sabit tidak terlihat hari itu karena kondisi cuaca atau bulan sabit belum terlihat, bulan sabit akan berakhir setelah 30 hari. Cara ini biasanya dilakukan menjelang hari-hari penting Islam seperti awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. 

Imkan Rukyat merupakan bagian dari metode perhitungan hakiki, yaitu perhitungan astronomis posisi bulan pada konjungsi sore (ijtimak). Dalam metode ini, kalender yang didasarkan pada siklus bulan dikatakan memulai hitungan baru ketika, pada sore hari tanggal 29 bulan itu, saat matahari terbenam, bulan berada pada ketinggian di atas cakrawala sehingga terlihat.

Sama seperti Imkan Rukyas, metode kelahiran Hilal juga merupakan bagian dari perhitungan vital. Bedanya, kelahiran hilal lebih memberikan kepastian daripada perhitungan Imkan Rukyat. Jika bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, berapapun tingginya (walaupun hanya 0,1 derajat), keesokan harinya adalah hari pertama bulan baru. Menurut metode ini, bulan lunar baru dimulai ketika, saat matahari terbenam pada tanggal 29, tiga syarat berikut terpenuhi secara kumulatif, yaitu 1) Ijtima telah terjadi; 2) Ijtima terjadi sebelum matahari terbenam; dan 3) saat matahari terbenam bulan (piringan atas) masih berada di atas ufuk. Menempatkan bulan di atas cakrawala saat matahari terbenam sebagai kriteria awal bulan baru adalah abstraksi aturan visual dan bulan purnama 30 hari saat tidak ada bulan baru yang terlihat. 

Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai.

Atau pemahaman mudahnya, “Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam.”

Penulis : Salsabila Nur Hanita (mahasiswa Prodi Sastra Inggris Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama