Belajar Toleransi Bersama Tokoh Lintas Agama

Semester ini saya tugas mengampu matakuliah Pendidikan Agama yang merupakan matakuliah wajib umum di Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Jelang akhir pertemuan mengenai topik toleransi saya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan mini riset mengenai toleransi dan kerukunan umat beragama di Banyumas dengan melakukan wawancara terhadap tokoh agama non-muslim dan mengunjungi tempat ibadahnya.

Proses rangkaian kegiatan tersebut saya sendiri yang mendesain termasuk menyusun pertanyaan pada saat wawancara, maklum saja karena mereka mahasiswa semester dua yang ditambah kuliahnya selama ini dilakukan secara daring jadi ini adalah peluang bagi mereka untuk menemukan informasi dan pengetahuan baru. Dan, hasilnya sungguh sangat tidak mengecewakan, mereka mampu melaporkan dan mempresentasikan hasilnya secara baik.

Hal yang saya peroleh dari hasil laporan dan dialog mereka dengan para tokoh lintas agama tersebut bahwa kehidupan bermasyarakat dan beragama seyogyanya harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat agar kehidupan inklusif, harmoni, tentram, nirkekerasan, menghargai perbedaan serta beragam rangkaian yang bisa mengantarkan bahwa kehidupan inklusif dan harmoni merupakan tujuan bersama yang senantiasa harus dirawat dan dijaga. Selain itu, dorongan dan partisipasi pemerintah dalam bentuk kebijakan harus memberikan sebesar mungkin partisipasi semua golongan, termasuk golongan antar dan intra umat bergama serta aliran kepercayaan untuk saling menjaga dan menguatkan kehormonisan tersebut. Relasi masyarakat dan pemerintah yang baik dan saling terbuka inilah yang nantinya juga akan memberikan kontribusi positif tidak saja ditingkat lokal, melainkan secara nasional.

Adanya beragam tindakan kekerasan, termasuk tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama atau aliran tertentu, harus mendapatkan perlakukan yang keras di hadapan hukum. Sebab tindakan kekerasan dalam agama apapun nyata-nyata tidak pernah dibenarkan. Tindakan kekerasan ini akan cenderung mengenyampingkan jalan dialog dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan. Maka, tindakan kekerasan yang muncul akibat adanya gap saling tidak bisa saling memahami dan menghargai pihak lain, kemudian diperparah dengan mengenyampingkan dialog sehingga jalan kekerasan atas klaim kebenaran tertentu diekpresikan cara dan pemahaman sepihak, yang kadang ekspresi tersebut berujung jatuhnya korban dan kerusakan. Padahal, cara dialog dengan perbedaan dapat menjadi jalan menciptakan kedamaian, saling menghargai, toleransi dan sebagainya.

Bentuk dialog dalam pandangan Ahmad Wahib disebut sebagai tindakan offensif terhadap kelompok lain. Artinya, penganut agama tertentu atau kelompok tertentu harus mampu memahami dan berdialog secara bijaksana dan jujur dengan penganut atau kelompok lainnya, sehingga masing-masing mampu menghilangkan kecurigaan yang tidak perlu. Barangkali, bentuk dialog dan penguatan pemikiran inklusif perlu dijadikan ruang efektif dalam menyikapi perbedaan, tidak saja dalam bentuk pemahaman tetapi juga dalam tindakan kehidupan sehari-hari.

Terima kasih teman-teman sekalian. Kalian luar biasa 👍👍






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama