Gejolak Rakyat Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Adanya wacana mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali digulirkan oleh  Pemerintah sebagai akibat dari perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi. Menurut salah satu sumber, Pemerintah telah menganggarkan Rp 502,4 Triliun untuk subsidi BBM yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 Triliun. Setelah pemerintah menaikan harga BBM subsidi, anggaran untuk yang digunakan untuk BBM diprediksi akan tetap meningkat menjadi Rp650 triliun.

Hal ini berati meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan yang telah dianggaran pada APBN 2022 yakni sebesar Rp152,5 triliun. Itu berati, selisih anggaran BBM dinaikkan dan tidak berada di bawah Rp50 triliun.  Sejatinya, pengurangan subsidi BBM sudah dibahas sejak tiga tahun lalu, dengan harapan akan segera terealisisasikan agar dana subsidi bisa dialihkan ke sektor lain yang tidak kalah penting. Namun apabila wacana tersebut benar-benar terjadi, akan timbul berbagai masalah terutama masalah dalam bidang perekonomian. Salah satu masalah yang cukup rumit akibat dari dinaikkannya harga BBM adalah adanya kekhawatiran yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang maupun jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite yang pada awalnya Rp 7.650, kini naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kenaikan harga BBM Pertalite di SPBU Pertamina kemungkinan masih tetap berada di bawah Rp 10.000 per liter dengan tingkat kenaikan sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.500 dari harga yang saat ini yakni Rp 7.650 per liter. Namun tidak hanya harga Pertalite dan Solar yang akan naik, harga Pertamax juga akan mengalami kenaikan harga dari posisi saat ini sebesar Rp 12.500 per liter. Pemerintah berdalih bahwa Salah satu alasan yang menyebabkan kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Presiden Jokowi adalah 70% BBM subsidi selama ini dinikmati oleh kalangan warga yang mampu secara finansial.

Adapun alasan lain diantaranya adalah peningkatan tajam anggaran subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2022 dari yang awalnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Padahal jika memang benar bahwa sebagian besar subsidi hanya dinikmati oleh kalangan orang mampu secara finansial, pemerintah seharusnya memberikan batasan dengan lebih meningkatkan pengawasan supaya golongan yang mampu secara finansial diarahkan untuk menggunakan BBM yang tidak bersubsidi, bukan malah menaikkan harga BBM yang bersubsidi, karena hal ini akan menyusahkan bagi golongan yang secara finansial kurang. Kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan, pembatasan hingga pengawasan, malah justru dibebankan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Apabila terjadi kenaikkan harga BBM, banyak sekali dampak yang akan ditimbulkan terutama dalam sektor perekonomian dan harga pasar. Karena pada dasarnya BBM ini adalah komponen yang terpenting dan bersifat vital. Subsidi BBM tidak hanya sekadar dilihat dari nilai transaksi jual beli di SPBU, tapi pengaruhnya ke perekonomian yang melindungi kelompok miskin.  Jika harga BBM naik, otomatis semua harga ikut naik, mulai dari harga bahan pokok, sembako, biaya transportasi, dan lain-lain. Lalu, apa saja sih yang akan terjadi apabila pemerintah menaikkan harga BBM?

Jumlah inflasi yang melambung tinggi

Inflasi tidak mungkin dihindari karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang, akan tetapi menaikkan harga BBM juga tidak bisa dihindari karena beban subsidi akan membuat negara sulit untuk melakukan investasi di bidang lain untuk mendorong tumbuhnya ekonomi. Kenaikan harga BBM yang mencapai Rp1.500 akan mengakibatkan meningkatnya jumlah inflasi sebesar 1,6%. Selain jumlah inflasi yang meningkat, akan terjadinya reduksi subsidi sebesar Rp57 triliun.

Ahli ekonom dari berbagai lembaga lain, termasuk sejumlah bank swasta hingga Bank Indonesia serta Badan Pusat Statistik, umumnya memprediksi inflasi akan mencapai 6-8%, dimana angka ini melebihi target pemerintah tahun ini yakni 5,3%. Apabila kenaikan BBM ini terjadi, jelas jumlah inflasi juga ikut meningkat. Hal inilah yang menyebabkan tingkat daya masyarakat menjadi berkurang. Hal ini jelas-jelas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di negara kita.

Ongkos naik

Beberapa komponen penyumbang utama dalam kenaikan inflasi di luar dari naiknya harga BBM ialah harga bahan pokok serta tarif transportasi. Keduanya mengklaim bahwa BBM merupakan salah satu komponen utama, bahkan terbesar, baik produksi maupun distribusi. Industri kebutuhan pokok seperti makanan atau minuman memerlukan BBM dalam proses produksi, distribusi hingga bahan baku. Kenaikan BBM yang akan terjadi apalagi mencapai Rp1.500 akan menyebabkan kenaikan harga pangan sedikitnya 5-10% dari harga sebelumnya. Padahal, beberapa tahun terakhir dunia industri sudah tidak lagi menikmati subsidi BBM. Namun, naiknya harga minyak dunia juga menjadi factor pendukung dalam meningkatnya ongkos produksi. Mereka sebagai produsen juga akan menyesuaikan harga pada akhirnya.

Selain daripada meningkatnya harga makanan minuman, kenaikan harga lain muncul dari sektor transportasi, yang selalu menaikkan tarif saat kenaikan harga BBM terjadi. Harga pangan saja naik, apalagi tarif alat transportasi yang jelas-jelas memerlukan BBM. Para sopir juga tidak punya pilihan karena harga BBM itu merupakan 30% komponen biaya industri transportasi, paling besar dibanding komponen suku cadang atau lainnya. Dengan naiknya harga BBM sebesar 33%, kenaikan tarif angkutan yang masuk akal adalah 35%. Sedangkan para pengguna transportasi umum, menuntut agar sopir memberikan pelayanan yang nyaman, safety, tariff murah dan lain sebagainya padahal para sopir kebingungan karena harga BBM subsidi yang dinaikkan.  Jadi, jangan banyak menuntut para sopir transportasi umum untuk memberikan layanan lebih jika tarif yang diberikan murah, mungkin itu yang akan dikatakan para sopir angkutan umum.

PHK dimana-mana

Pengaruh dari kenaikan harga BBM ternyata tidak hanya pada aspek ekonomi saja, tapi juga berimbas pada aspek sosial masyarakat di Indonesia. BBM sangat diperlukan dalam kegiatan operasional perusahaan, sehingga jika harganya semakin mahal maka akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor bisnis. Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, salah satunya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Padahal perekonomian negara kita ini sedang dalam proses pemulihan akibat dari pamdemi Covid-19 kemarin. Kenaikan BBM juga berpotensi pada peningkatan angka pengangguran akibat PHK tadi yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia. Padahal, pada bulan Maret 2022, BPS telah melaporkan adanya penurunan tingkat kemiskinan setelah pandemi. Namun, garis kemiskinan telah mengalami kenaikan sebesar 3,975% dibandingkan pada bulan September 2021 menjadi Rp 505.469 pada Maret 2022. Bukan hal yang tak mungkin, apabila tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan yang meningkat dapat  menimbulkan kekacauan hingga aksi demonstrasi.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kenaikkan harga BBM ini menimbulkan keresahan hingga kekacauan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Misalnya denganmenyeimbangkan kenaikan tarif transportasi dan logistic, kemudian mengendalikan harga - harga bahan pokok, pangan dan gas, dan mampu menjaga stabilitas inflasi serta konsumsi rumah tangga. Presiden republik Indonesia, Joko Widodo menyebut, dengan diadakannya kebijakan penaikan harga BBM, Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga. Selain menjanjikan adanya penyaluran BLT tersebut, Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Presiden juga memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum yaitu sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. Namun terkadang, bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tidak tepat mengenai sasaran dan pembagiannya yang tidak merata. Disekeliling kita saja, BLT yang diberikan oleh pemerintah lebih sering diterima oleh masyarakat yang mampu secara finansial. Dengan kata lain, mereka yang sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap malah mereka mendapatkan BLT tersebut. Dan yang lebih parah lagi, banyak pejabat desa yang lebih mengutamakan kerabatnya untuk mendapatkan BLT, padahal ada banyak masyarakat yang jauh lebih membutuhkan dan lebih pantas untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ini artinya, pemerintah harus ikut mengawasi supaya penyaluran bantuan dibagikan secara merata dan dapat dibagikan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Pemerintah menyebutkan bahwa salah satu alasan yang menyebabkan kenaikan harga BBM adalah 70% BBM subsidi selama ini dinikmati oleh kalangan warga yang mampu secara finansial. Sejak tahun 2014 hingga sekarang yakni tahun 2022, pemerintah selalu menggunakan narasi yang sama apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan harga BBM, yaitu penggunaan BBM bersubsidi yang dinikmati orang yang mampu secara finansial. Padahal dengan menaikkan harga di tengah gagalnya upaya pemerintah dalam mengontrol penggunaan BBM merupakan mekanisme yang tidak kreatif dan kurang relevan dan tetap akan membuat APBN jebol.

Kesalahan pengelolaan kebijakan BBM akhirnya dibebankan kepada seluruh masyarakat dari berbagai kelas, dari yang tidak punya kendaraan, kelas miskin, menengah rentan, hingga 64 juta UMKM yang pada akhirnya Semua terkena dampaknya. Padahal ketika pemerintah mampu melakukan perbaikan dengan melakukan pembatasan dan pengawasan penggunaan BBM maka beban subsidi dapat diminimalisir, tanpa perlu menaikan harga BBM. Misalnya dengan menetapkan pembatasan Pertalite dan solar hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Lalu masyarakat mampu secara finansial dipaksa untuk beralih ke Pertamax.

Selain menerapkan kebijakan menaikan harga BBM, pemerintah juga diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang tepat atas dampak dari penyesuaian harga BBM. Kita sebagai masyarakat terutama masyarakat kelas menengah kebawah berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan harga BBM misalnya kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi serta konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi negara kita tetap berajalan dengan semestinya. Tujuannya adalah, agar daya beli atau konsumsi rumah tangga terjaga, serta jumlah omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis, sehingga kenaikan harga BBM tidak akan menurunkan produktivitas si pelaku usaha.

Meskipun demikian, kami sebagai mahasiswa dan sebagai penyalur suara rakyat kepada pemerintah menolak kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM. Walaupun pemerintah berjanji akan memberikan bantuan sosial atau apapun itu. Karena bagi kami, langkah yang tepat dalam mengatasi subsidi BBM yang dikurangin itu adalah dengan memperketat pengawasan supaya hanya masyarakat kelas menengah kebawah saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, sedangkan masyarakat golongan ke atas diarahkan dan jika perlu dipaksa untuk menggunakan BBM tanpa subsidi, supaya tidak ada masyarakat yang merasa terbebani akibat pengurangan jumlah subsidi yang dilakukan pemerintah. Dan supaya tidak ada lagi tindakan PHK yang dilakukan kepada para buruh yang berjuang mencari uang demi menafkahi keluarganya, serta tidak ada lagi pengangguran yang dapat mengakibatkan maraknya tindakan kriminalitas, serta kondisi perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19 dapat diperbaiki dan pemerintah dapat meningatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia demi menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju.

Penulis : Winda Putri Prasmayanti (mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama